Jumat, 21 November 2025


Dio, secara resmi menjabat jabatan tersebut mulai Selasa 28 Juli 2020. "Sudah (menjadi plt), mulai kemarin," kata Dio ketika dikonfirmasi via telepon, Kamis (30/7/2020) pagi.

Untuk surat keputusannya sendiri, kata dia, secara tertulis SK akan berlaku selama enam bulan. Namun jika memang masih dibutuhkan, maka akan mengikuti kebijakan dari pemilik PDAM, yakni Pemkab Kudus.

"Terpenting, kami akan memperbaiki pelayanan masyarakat yang memang sempat tersendat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki sistem internal. Dengan begitu, pelayanan ke masyarakat akan semakin menguat.

"Kami akan bekerja sekuat tenaga untuk memperbaiki layanan sehingga bisa berjalan normal kembali," jelas dia.

Sementata itu, Kabag Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono mengatakan, surat pemberhentian sementara Dirut PDAM Kudus Ayatullah Humaini telah diterbitkan.

Baca: Sudah Ada 20 Orang Ngaku Setor Uang untuk Diangkat Jadi Pegawai PDAM Kudus

Pihaknya menambahkan, karena saat ini semua posisi direktur kosong, maka yang menjalankan tugas direktur dilaksanakan oleh dewan pengawas.

“Karena posisi direktur lainnya saat ini juga kosong, direktur teknis masih dalam proses seleksi, maka yang menjalankan tugas direktur saat ini adalah Dewas PDAM. Dan dibantu satu orang struktural dari PDAM Kudus," jelasnya.Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini sendiri resmi ditahan Kejati Jateng mulai Kamis (16/7/2020) lalu. Humaini ditahan atas kasus dugaan suap pengangkatan pegawai di perusda yang dipimpinnya.Baca: Direktur PDAM Kudus Ditahan Kejati Jawa TengahDalam kasus ini, Humaini diduga sebagai pihak yang memerintahkan. Humaini, juga disebut sebagai penerima uang suap tersebut.Kasus ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kudus terhadap pegawai PDAM Kudus berinisial T beberapa waktu lalu.Dari pengembangan kasus itu, dua tersangka lain diumumkan setelah kasus ini diambil alih oleh Kejati Jateng. Yakni berinisial O dan A. Tersangka berinisial A ini yang diketahui sebagai Direktur PDAM Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler