Kamis, 20 November 2025


Kasi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah mengatakan, jika sebelumnya hanya Kabupaten Sleman yang turut mencatatkan, kini Kabupaten Jepara juga ikut mengusulkan.

“Saat ini masih menunggu proses karakterisasi fase pembungaan hingga masa akhir buah,” katanya, Selasa (8/9/2020).

Arin mengatakan, meskipun kabupaten lain juga mendaftarkan, biasanya akan ada karakteristik yang berbeda. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan topografi.

“Perbedaan karakteristik ini tetap bisa diproses meskipun daerah lain juga mengajukan,” ujarnya.

Baca: Parijoto Diajukan Jadi Buah Khas Kudus, Bersaing dengan Sleman

Alur identifikasinya sendiri, katanya, ketika semua varietas masing-masing daerah sudah diidentifikasi dan ada yang berbeda dengan daerah lain, maka bisa disertifikatkan untuk varietas unggul lokal daerah.

“Terkecuali ternyata hasil karakteristiknya sama persis, maka yang lebih dahulu mendaftarkan yang akan mendapatkan sertifikasi,” rincinya.

Selain tanaman parijoto, Kudus juga mendaftarkan komoditas lain, seperti duku sumber, alpukat Japan, dan pisang byar.Baca: Diburu Peziarah Sunan Muria, Ini Sederet Khasiat Buah ParijotoArin mengatakan, khusus untuk alpukat Japan, komoditas tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain. Terutama dari segi ukuran buahnya yang cukup besar.“Jika ternyata ada satu ciri yang berbeda, maka Kabupaten Kudus berpeluang memiliki sertifikat tanaman buah khas Kudus,” jelasnya.Pengajuan sertifikasi, merupakan langkah lanjutan usai Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mengadakan riset terkait originalitas dan ciri khas buah-buah tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler