Jumat, 21 November 2025


Yakni Kecamatan Kota, Kecamatan Kaliwungu, dan Kecamatan Undaan masing-masing empat desa,. Kemudian Kecamatan Jati dan Kecamatan Bae dua desa, dan masing-masing satu desa dari Kecamatan Mejobo, Jekulo, dan Gebog.

“Satu kecamatan yang belum adalah Kecamatan Dawe,” kata Kasi Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Slamet, Selasa (15/9/2020) pagi.

Total anggaran yang digelontorkan sendiri, lanjut dia, adalah senilai Rp 1.848.000.000. Masing-masing kepala keluarga, menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. “Setengahnya dari BLT sebelumnya,” ujarnya.

Sampai saat ini sendiri, Slamet mencatat baru ada satu slot bantuan yang memang dikembalikan ke kas desa.

Sementara untuk desa-desa lainnya, untuk cepat atau lambatnya adalah tergantung dari musyawarah desa (musdes) di masing-masing desa. Musyawarah tersebut adalah terkait perubahan APBDes untuk BLT DD tahap empat.
Sementara untuk desa-desa lainnya, untuk cepat atau lambatnya adalah tergantung dari musyawarah desa (musdes) di masing-masing desa. Musyawarah tersebut adalah terkait perubahan APBDes untuk BLT DD tahap empat.Untuk diketahui, jumlah penerima bantuan di masing-masing desa, memang berbeda-beda. Tergantung Dana Desa yang dimiliki masing-masing desa.Untuk Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan untuk BLT. Sementara Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen. Kemudian jika di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi maksimalnya 35 persen. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler