Kamis, 20 November 2025


Ini dilakukan sembari menunggu hasil swab untuk masing-masing ASN.

“Kemarin sudah diinstruksikan setelah melakukan swab harus langsung pulang dan lakukan karantina mandiri di rumah,” ucap Andini Sabtu (26/9/2020) pagi.

Andini menyatakan, ketika nanti hasilnya diketahui positif, maka ASN yang bersangkutan akan segera diberitahu. Sehingga tidak terjadi penularan yang lebih luas lagi.

“Oleh karenanya kami imbau untuk mengkarantina diri dulu, sebaiknya tidak bepergian sebelum hasilnya diketahui,” jelas dia.

Seperti diketahui, sebanyak 93 ASN di lingkup Pemkab Kudus mulai menjalani uji swab Jumat (25/9/2020) siang. Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya klaster kantor di Bagian Hukum Setda Kudus.

Pemkab Kudus sendiri telah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gedung di Pendapa Kabupaten Kudus.

Baca: 93 ASN Pemkab Kudus Mulai Diswab, Ruangan Disemprot Disinfektan
Baca: 93 ASN Pemkab Kudus Mulai Diswab, Ruangan Disemprot DisinfektanLima petugas dari relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pun dikerahakan untuk menyemprot seluruh ruangan.Instruksi skrining masal sendiri, dikeluarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo.Jika nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan work from home (WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk pegawai Bagian Hukum saja.“Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” jelasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler