untuk masing-masing ASN.
harus langsung pulang dan lakukan karantina mandiri di rumah,” ucap Andini Sabtu (26/9/2020) pagi.
Andini menyatakan, ketika nanti hasilnya diketahui positif, maka ASN yang bersangkutan akan segera diberitahu. Sehingga tidak terjadi penularan yang lebih luas lagi.
“Oleh karenanya kami imbau untuk mengkarantina diri dulu, sebaiknya tidak bepergian sebelum hasilnya diketahui,” jelas dia.
Jumat (25/9/2020) siang. Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya klaster kantor di Bagian Hukum Setda Kudus.
Pemkab Kudus sendiri telah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gedung di Pendapa Kabupaten Kudus.
Lima petugas dari relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pun dikerahakan untuk menyemprot seluruh ruangan.Instruksi skrining masal sendiri, dikeluarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo.Jika nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan
(WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk pegawai Bagian Hukum saja.“Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” jelasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menjalani uji swab, Jumat (25/9/2020) untuk melakukan karantina mandiri.
Ini dilakukan sembari menunggu hasil
swab untuk masing-masing ASN.
“Kemarin sudah diinstruksikan setelah melakukan
swab harus langsung pulang dan lakukan karantina mandiri di rumah,” ucap Andini Sabtu (26/9/2020) pagi.
Andini menyatakan, ketika nanti hasilnya diketahui positif, maka ASN yang bersangkutan akan segera diberitahu. Sehingga tidak terjadi penularan yang lebih luas lagi.
“Oleh karenanya kami imbau untuk mengkarantina diri dulu, sebaiknya tidak bepergian sebelum hasilnya diketahui,” jelas dia.
Seperti diketahui, sebanyak 93 ASN di lingkup Pemkab Kudus mulai menjalani uji
swab Jumat (25/9/2020) siang. Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya klaster kantor di Bagian Hukum Setda Kudus.
Pemkab Kudus sendiri telah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gedung di Pendapa Kabupaten Kudus.
Baca: 93 ASN Pemkab Kudus Mulai Diswab, Ruangan Disemprot Disinfektan
Lima petugas dari relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pun dikerahakan untuk menyemprot seluruh ruangan.
Instruksi skrining masal sendiri, dikeluarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo.
Jika nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan
work from home (WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk pegawai Bagian Hukum saja.
“Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” jelasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha