Kamis, 20 November 2025


Hal tersebut dilakukan untuk mengingat peristiwa pada 30 September, yakni G30S/PKI. Surat edaran terkait hal tersebut pun telah dilayangkan ke seluruh instansi dan camat-camat, agar meneruskannya hingga lapisan paling dasar di masyarakat.

"Untuk mengenang peristiwa tersebut, serta sebagai bentuk mengheningkan cipta, bagi para pahlawan yang gugur di peristiwa tersebut," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo, Selasa (29/9/2020) sore.

Harso mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang hanya berlaku pada tanggal 30 September saja. Dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sementara untuk tanggal 1 Oktober 2020, bendera dikibarkan satu tiang penuh. "Mulai dikibarkan pukul 06.00 WIB karena untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila," lanjut dia.

Untuk upacara Kesaktian Pancasila sendiri, lanjut dia, akan dilaksanakan secara daring di kantor masing-masing. Hal tersebut berpatokan pada ketetapan nasional.
Untuk upacara Kesaktian Pancasila sendiri, lanjut dia, akan dilaksanakan secara daring di kantor masing-masing. Hal tersebut berpatokan pada ketetapan nasional."Di mana yang daerahnya berstatus zona oranye bisa mengikuti upacara melalui siaran televisi," tambah Harso.Untuk temanya sendiri, pada upacara peringatan kali ini adalah "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila,"  jelas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler