Kamis, 20 November 2025


Selain pengawas, Perwakilan Disdpikpora selaku pengguna anggaran juga dipanggil untuk berkoordinasi di ruang komisi, Kamis (12/11/2020) siang.

Robohnya dinding sendiri terjadi pada Selasa, (10/11/2020) sore saat terjadi hujan angin di Kota Kretek. Dinding yang roboh sepanjang 4x6 meter.

Pihak pengawas dan dinas menyebut jika konstruksi dinding yang roboh baru berumur satu hari. Sehingga ketika angin kencang, dinding lantai tiga dengan panjang 24 meter dan tinggi 1,6 meter roboh.

Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pendidikan Kepemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Minan Muhammad mengatakan, setelah roboh di sore harinya, pihak pengembang langsung memperbaiki dinding yang roboh. Dengan mengganti secara keselurun bata di dinding yang roboh.

“Hanya bagian itu saja yang roboh, arah ambruknya juga mengarah ke tribun, tidak ke belakang,” kata dia.

Minan menyebut, secara keseluruhan, konstruksi bangunan tetap aman dan tak ada perubahan. Walau saat itu, angin memang kencang dan merobohkan banyak pohon.

“Sementara konstruksi tak ada yang berubah, hanya yang belum berumur saja yang roboh, sehingga kami simpulkan memang faktor alam,” jelasanya.Dalam rapat, Anggota Komisi D DPRD Kudus Sayid Yunanta menduga jika desain konstruksi tribun masih belum terbukti bisa menahan angin kencang. Apalagi, area stadion kerap jadi lokasi perlintasan angin kencang."Kami berharap Disdikpora bisa membedah dan memaparkan bagaimana desain dari stadion ini, sehingga tidak terjadi kejadian seperti ini kembali," kata Sayid.Pasalnya, kejadian serupa juga sempat terjadi di tahun 2019 lalu. Di mana atap tribun utara melayang diterpa angin kencang. "Dengan adanya kejadian ini, berarti sudah dua kali, kami harap ini tak terjadi lagi," tegasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler