Kamis, 20 November 2025


Nominal tersebut, rencananya akan digunakan untuk membeli lahan seluas 4,5 hektare. Karena lahan yang tersedia saat ini, yakni ‎5,6 hektare dinilai sudah tidak sanggup untuk menampung sampah.

Kabid Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau PKPLH Kudus Suparmin mengatakan, untuk perluasannya, akan dilakukan di sebelah barat TPA.

Dengan pertimbangan, kontur tanahnya jauh lebih rendah.“Jika ditambah, akan bisa menampung sampah sedikitnya 550 meter kubik (m3) atau sekitar 130 ton sampah setiap harinya,” ujarnya.

Untuk diketahui, luasan TPA saat ini, sejak 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan. Sedangkan sampah yang ditampung setiap harinya mencapai 125 ton.

Sejumlah upaya juga sudah ditempuh dengan mendorong masyarakat membentuk bank sampah.
Sejumlah upaya juga sudah ditempuh dengan mendorong masyarakat membentuk bank sampah.Harapannya, masyarakat ada upaya pemilahan sampah untuk dimanfaatkan kembali sehingga sampah yang dibuang ke TPA juga berkurang.“Kalau dari TPA memang sudah ada pemilihan sampah, kami harapkan masyarakat juga turut memilah sampah,” tandasanya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler