Petugasnya Kerap Terima Ancaman, Keseriusan Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Diapresiasi
Anggara Jiwandhana
Senin, 18 Januari 2021 11:42:05
MURIANEWS, Kudus – Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) mengapresiasi pemerintah khususnya Bea Cukai dalam membasmi peredaran rokok ilegal yang kian masif di sejumlah daerah di Indonesia.
Terlebih, dalam melaksanakan proses pemberantasan Bea Cukai kerap menemui ancaman maupun perselisihan.
Seperti yang sempat terjadi di Kepulauan Riau yang diwarnai dengan tembakan peringatan oleh petugas karena adanya ancaman dari mafia rokok ilegal pada 15 Januari 2021 kemarin.
Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono menyebutkan, apresi tidak hanya atas kejadian 15 Januari lalu.
Tapi apresiasi juga patut diberikan atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. “Terutama dalam memerangi rokok ilegal tersebut,” katanya, Senin (18/1/2021).
Agus pun menilai, tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakan hukum perlu dilakukan. Terlebih ketika para pelaku melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal dibarengi dengan kekerasan.
“Kami menyadari bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan seringnya mempertaruhkan nyawa,” ujarnya.
Agus menyebut, upaya konsisten dan serius dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya penting untuk dilakukan.Mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal.Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas yang telah diambil pemerintah. Khususnya Bea Cukai dalam keberhasilannya menghalau masuknya rokok ilegal.Sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal dan mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_204881" align="alignleft" width="1024"]

Ribuan batang rokok ilegal hasil razia Bea Cukai Kudus dimusnahkan. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) mengapresiasi pemerintah khususnya Bea Cukai dalam membasmi peredaran rokok ilegal yang kian masif di sejumlah daerah di Indonesia.
Terlebih, dalam melaksanakan proses pemberantasan Bea Cukai kerap menemui ancaman maupun perselisihan.
Seperti yang sempat terjadi di Kepulauan Riau yang diwarnai dengan tembakan peringatan oleh petugas karena adanya ancaman dari mafia rokok ilegal pada 15 Januari 2021 kemarin.
Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono menyebutkan, apresi tidak hanya atas kejadian 15 Januari lalu.
Tapi apresiasi juga patut diberikan atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya. “Terutama dalam memerangi rokok ilegal tersebut,” katanya, Senin (18/1/2021).
Agus pun menilai, tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakan hukum perlu dilakukan. Terlebih ketika para pelaku melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal dibarengi dengan kekerasan.
“Kami menyadari bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan seringnya mempertaruhkan nyawa,” ujarnya.
Agus menyebut, upaya konsisten dan serius dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya penting untuk dilakukan.
Mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas yang telah diambil pemerintah. Khususnya Bea Cukai dalam keberhasilannya menghalau masuknya rokok ilegal.
Sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal dan mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha