Hartopo Janji Tak Segan Tegur dan Tutup Swalayan di Kudus yang Bandel Abaikan Prokes
Anggara Jiwandhana
Selasa, 19 Januari 2021 15:29:39
MURIANEWS, Kudus – Semua pengelola pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus diharapkan untuk mempertegas penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pengunjung. Terutama terkait penggunaan masker dan antisipasi kerumunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, pihaknya tak akan segan untuk memberi teguran kepada pusat perbelanjaan yang melanggar rokes. Bahkan jika terus membandel, maka sanksi berupa penutupan akan diterapkan.
“Jika tak diindahkan, maka akan kami tutup,” katanya saat meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ADA Swalayan, Selasa (19/1/2021).
Hartopo menyebutkan, penerapan protokol kesehatan pada pengunjung adalah tanggung jawab dari pengelola swalayan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap semua pegawai dan satuan tugas penanganan Covid-19 masing-masing swalayan bisa turut mengingatkan jika ada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
“Satgasnya harus aktif memonitoring pengunjung, terutama terkait kapasitas pengunjungnya,” ujar Tak hanya Satgas, Hartopo juga berharap para pegawai pusat perbelanjaan turut mengingatkan pengunjung maupun rekan kerjanya yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Jadi ketika temannya ngobrol maskernya turun, itu tidak boleh karena berpotensi penularan, harus diingatkan,” lanjut dia.
Sementara Store Manager Swalayan ADA Kudus Setyowati mengatakan, pihaknya sebenarnya telah membentuk Satgas Covid-19 dengan tugas menegakkan protokol kesehatan di area perbelanjaan.Hanya saja, kata dia, tetap ada pengunjung yang memang membandel. Terutama terkait penggunaan masker yang baik dan benar.“Ada yang beralasan pengap karena banyak jalan jadi diturunkan, tapi tetap kami imbau,” jelas dia.ADA sendiri, lanjut Setyowati, telah mengurangi jam operasional selama PPKM ini. Pada hari Senin hingga Kamis, pihak manajemen membuka
store pada pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.Sementara pada hari Jumat hingga Minggu, membuka
store pada pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. “Dari segi jumlah pengunjung memang ada penurunan sekitar 25 persen,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_205021" align="alignleft" width="1024"]

Plt Bupati Kudus HM Hartopo meninjau penerapan prokes ADA Swalayan Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Semua pengelola pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus diharapkan untuk mempertegas penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pengunjung. Terutama terkait penggunaan masker dan antisipasi kerumunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan, pihaknya tak akan segan untuk memberi teguran kepada pusat perbelanjaan yang melanggar rokes. Bahkan jika terus membandel, maka sanksi berupa penutupan akan diterapkan.
“Jika tak diindahkan, maka akan kami tutup,” katanya saat meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ADA Swalayan, Selasa (19/1/2021).
Hartopo menyebutkan, penerapan protokol kesehatan pada pengunjung adalah tanggung jawab dari pengelola swalayan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap semua pegawai dan satuan tugas penanganan Covid-19 masing-masing swalayan bisa turut mengingatkan jika ada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.
“Satgasnya harus aktif memonitoring pengunjung, terutama terkait kapasitas pengunjungnya,” ujar Tak hanya Satgas, Hartopo juga berharap para pegawai pusat perbelanjaan turut mengingatkan pengunjung maupun rekan kerjanya yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Jadi ketika temannya ngobrol maskernya turun, itu tidak boleh karena berpotensi penularan, harus diingatkan,” lanjut dia.
Sementara Store Manager Swalayan ADA Kudus Setyowati mengatakan, pihaknya sebenarnya telah membentuk Satgas Covid-19 dengan tugas menegakkan protokol kesehatan di area perbelanjaan.
Hanya saja, kata dia, tetap ada pengunjung yang memang membandel. Terutama terkait penggunaan masker yang baik dan benar.
“Ada yang beralasan pengap karena banyak jalan jadi diturunkan, tapi tetap kami imbau,” jelas dia.
ADA sendiri, lanjut Setyowati, telah mengurangi jam operasional selama PPKM ini. Pada hari Senin hingga Kamis, pihak manajemen membuka
store pada pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat hingga Minggu, membuka
store pada pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. “Dari segi jumlah pengunjung memang ada penurunan sekitar 25 persen,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha