Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan tetap akan menutup pasar tradisional di Kabupaten Kudus dalam penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu, (6-7 Febuari 2021) akhir pekan ini.

Meskipun aksi protes di kalangan pedagang terkait penerapan kebijakan tersebut mulai bermunculan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo memastikan hal tersebut. Pihaknya, tetap akan mengikuti instruksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Tetap akan mengikuti, tapi mengalir saja,”kata dia ketika dijumpai awak media, Kamis (4/2/2021).

Hartopo menyebut, kebijakan tersebut akan dilakukan seperti pada umumnya. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan apabila ada pedagang ataupun warga yang tidak mengikuti instruksi tersebut.

“Namanya warga, ada yang mengikuti instruksi, ada juga yang tidak,” sambungnya.

Walau demikian, pihaknya memastikan tetap akan menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Apabila didapati jenis pelanggaran yang diatur dalam Perbup Nomor 41 tentang Penerapan Protokol Kesehatan, maka tetap akan ditindak. “Jadi kalau ada yang melanggar tentu akan ditindak,” tandasnya.

Di sisi lain, Himpunan Pengusaha Pasar Kliwon (HPPK) Kabupaten Kudus masih tetap menolak adanya kebijakan tesebut. Surat permohonan pada Plt Bupati Hartopo pun telah disampaikan.
Di sisi lain, Himpunan Pengusaha Pasar Kliwon (HPPK) Kabupaten Kudus masih tetap menolak adanya kebijakan tesebut. Surat permohonan pada Plt Bupati Hartopo pun telah disampaikan.Ketua HPPK Kudus Sulistiyanto menyatakan, jika penutupan pasar tradisional akan mengganggu arus ekonomi. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh pedagang pasar saja.Melainkan juga pelaku pasar lainnya. Seperti karyawan, pemasok, penyetor, hingga pekerja kasar yang biasanya mondar-mandir di pasar. “Tentu sangat merugikan, dampaknya sangat luas,” katanya.Pihaknya pun mendorong para pemangku kekuasaan untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang bakal diterapkan akhir pekan ini.Terlebih, kata dia, semua pelaku pasar telah menjalankan konsekuensi yang diminta pemerintah daerah terkait penerapan protokol kesehatan. Termasuk di antaranya membuat satgas penanganan Covid-19 secara mandiri.“Semua pedagang pasar telah menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menjaga jarak, memakai masker terus, semua sudah dilakukan,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler