Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan akan menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat lebih ketat lagi selama kebijakan Jateng di Rumah Saja yang dimulai Sabtu (6/2/2021) hari ini hingga Minggu besok.

Operasi yustisi dengan sasaran pelanggar prokes seperti warga tak memakai masker dan orang-orang berkerumun pun akan mulai digencarkan.

Walau demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo tak akan mempermasalahkan apabila ada warga maupun tempat usaha yang memang tidak bisa menjalankan kebijakan tersebut secara penuh.

“Jadi misalkan masih tetap buka atau masih menggelar acara ya kami tidak bisa memberi sanksi. Terlebih kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kebijakan ini,” ujar dia usai memimpin apel pemantauan gerakan Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021).

Namun, pihaknya memastikan tetap akan menindak pelanggar-pelanggar prokes yang kedapatan oleh petugas.

“Jadi misalkan ada tempat yang buka, selama itu tidak melanggar prokes tidak ditindak, tapi jika berkerumun, tentu kami tindak,” katanya.

Pihaknya pun tidak memungkiri banyak masyarakat yang mungkin saja tidak disiplin dalam menjalankan kebijakan Jateng di Rumah Saja ini.
Pihaknya pun tidak memungkiri banyak masyarakat yang mungkin saja tidak disiplin dalam menjalankan kebijakan Jateng di Rumah Saja ini.“Tidak mungkin juga misal ada masyarakat pergi-pergi langsung disanksi, yang akan disanksi ya yang tidak memakai masker,” terangnya.Walau demikian pihaknya tetap mengimbau untuk tetap menerapkan prokes dan  tetap di rumah saja selama dua hari ini. “Kita tetap melaksanakan instruksi dari gubernur terkait kebijakan ini,” tandasnya.Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tetap akan menutup pasar tradisional di Kabupaten Kudus dalam penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu dan Minggu, (6-7 Febuari 2021) akhir pekan ini.Selain itu, pusat perbelanjaan, tempat usaha, hingga pedagang kaki lima (PKL) diminta libur di dua hari itu. Selain sektor tersebut, sektor pariwisata baik yang dikelola swasta maupun pemetrintah juga diminta untuk tutup. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler