PKL Balai Jagong Kudus Diberi Lampu Hijau untuk Jualan Lagi
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 7 Agustus 2021 10:03:30
MURIANEWS, Kudus – Dinas Perdagangan Kudus memberi kelonggaran dengan mengizinkan kembali para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Balai Jagong, Kudus untuk berjualan kembali.
Namun harus tetap mematuhi sederet protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Baik penjual maupun pembeli harus memakai masker dan membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.
“Silahkan berjualan kembali di sana (Balai Jagong, red), tapi harus ada yang bertanggung jawab terkait kepatuhan prokesnya. Mulai cuci tangan, pakai masker, dan jaga jaraknya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti, Sabtu (7/8/2021).
Pihakanya juga telah memanggil sejumlah perwakilan PKL Balai Jagong untuk menyampaikan hal tersebut. Sekaligus, mengatur penerapan protokol kesehatan ketika nanti mereka akan berjualan kembali.
Namun memang diakuinya, sejumlah pedagang belum bisa memutuskan siapa yang akan bertanggung jawab, sehingga ada yang memilih tidak berjualan terlebih dahulu.
“Kalaupun ada yang tetap berjualan biasanya dan memang nekat, akan tetap akan kami pantau penerapan protokol kesehatannya,” tegas dia.
“Kalaupun ada yang tetap berjualan biasanya dan memang nekat, akan tetap akan kami pantau penerapan protokol kesehatannya,” tegas dia.Sementara Ketua Paguyuban PKL Balai Jagong Ishak mengakui para pedagan sudah menginginkan untuk bisa berjualan kembali. Namun saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari dinas terkait.“Kami masih menunggu surat resminya, secara penerapan prokes kami sudah siap. Pedagang lainnya juga kami rasa bisa menegakkannya juga secara bersama-sama,” ujar dia.Diketahui, kawasan Balai Jagong menjadi salah satu yang ditutup Pemkab Kudus, dalam upaya penanganan Covid-19. Hal tersebut dikarenakan kawasan tersebut sering jadi tempat berkumpul masyarakat Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_204348" align="alignleft" width="880"]

Sejumlah PKL Balai Jagong menggelar dagangannya beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Perdagangan Kudus memberi kelonggaran dengan mengizinkan kembali para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Balai Jagong, Kudus untuk berjualan kembali.
Namun harus tetap mematuhi sederet protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Baik penjual maupun pembeli harus memakai masker dan membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.
“Silahkan berjualan kembali di sana (Balai Jagong, red), tapi harus ada yang bertanggung jawab terkait kepatuhan prokesnya. Mulai cuci tangan, pakai masker, dan jaga jaraknya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti, Sabtu (7/8/2021).
Pihakanya juga telah memanggil sejumlah perwakilan PKL Balai Jagong untuk menyampaikan hal tersebut. Sekaligus, mengatur penerapan protokol kesehatan ketika nanti mereka akan berjualan kembali.
Namun memang diakuinya, sejumlah pedagang belum bisa memutuskan siapa yang akan bertanggung jawab, sehingga ada yang memilih tidak berjualan terlebih dahulu.
“Kalaupun ada yang tetap berjualan biasanya dan memang nekat, akan tetap akan kami pantau penerapan protokol kesehatannya,” tegas dia.
Sementara Ketua Paguyuban PKL Balai Jagong Ishak mengakui para pedagan sudah menginginkan untuk bisa berjualan kembali. Namun saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari dinas terkait.
“Kami masih menunggu surat resminya, secara penerapan prokes kami sudah siap. Pedagang lainnya juga kami rasa bisa menegakkannya juga secara bersama-sama,” ujar dia.
Diketahui, kawasan Balai Jagong menjadi salah satu yang ditutup Pemkab Kudus, dalam upaya penanganan Covid-19. Hal tersebut dikarenakan kawasan tersebut sering jadi tempat berkumpul masyarakat Kudus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha