Kasus Aktif Corona di Kudus Tinggal 66 Orang, Prokes Tetap Tak Boleh Kendor
Anggara Jiwandhana
Senin, 16 Agustus 2021 10:50:07
MURIANEWS, Kudus – Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kudus kini hanya tersisa sebanyak 66 orang saja. Jumlah itu, mengalami penurunan dari akhir pekan kemarin yang masih terdapat 74 kasus.
Sementara untuk akumulasi total kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kini menyentuh angka 16.738 orang. Dari jumlah itu, 15.353 di antaranya kini telah sembuh dan 1.319 pasien meninggal dunia.
“Penurunan kasus aktif terus terjadi walau penambahan kasus harian juga masih ada. Itu karena penambahan jumlah pasien sembuh juga bertambah cukup banyak tiap harinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Badai Ismoyo, Senin (16/8/2021).
Oleh karena itulah, Badai berharap masyarakat tidak serta merta mengendorkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga penularan virus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.
Yakni mulai dari selalu memakai masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan usai menyentuh benda di tempat umum, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobiltas.
“Ini jadi perhatian kita bersama, karena untuk menurunkannya perlu sinergitas baik dari masyarakat, pemerintah, dan unsur-unsur lainnya,” jelas dia.
Bupati Kudus HM Hartopo jga turut mengimbau pada masyarakat untuk tetap menaati dan menerapkan selalu protokol kesehatan selama beraktivitas.
Bupati Kudus HM Hartopo jga turut mengimbau pada masyarakat untuk tetap menaati dan menerapkan selalu protokol kesehatan selama beraktivitas.Pemkab Kudus sendiri kini telah memberikan kelonggaran pada sejumlah kebijakannya menyusul semakin menurunnya kasus aktif di Kudus.Mulai dari memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk tampil dan mengambil tawaran kerja lagi, hingga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU)sertra melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek.Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_233863" align="alignleft" width="880"]

Pecinta sepeda antik di Kudus menyosialisasikan protokol kesehatan. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kudus kini hanya tersisa sebanyak 66 orang saja. Jumlah itu, mengalami penurunan dari akhir pekan kemarin yang masih terdapat 74 kasus.
Sementara untuk akumulasi total kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kini menyentuh angka 16.738 orang. Dari jumlah itu, 15.353 di antaranya kini telah sembuh dan 1.319 pasien meninggal dunia.
“Penurunan kasus aktif terus terjadi walau penambahan kasus harian juga masih ada. Itu karena penambahan jumlah pasien sembuh juga bertambah cukup banyak tiap harinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Badai Ismoyo, Senin (16/8/2021).
Oleh karena itulah, Badai berharap masyarakat tidak serta merta mengendorkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga penularan virus Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin.
Yakni mulai dari selalu memakai masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan usai menyentuh benda di tempat umum, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobiltas.
“Ini jadi perhatian kita bersama, karena untuk menurunkannya perlu sinergitas baik dari masyarakat, pemerintah, dan unsur-unsur lainnya,” jelas dia.
Bupati Kudus HM Hartopo jga turut mengimbau pada masyarakat untuk tetap menaati dan menerapkan selalu protokol kesehatan selama beraktivitas.
Pemkab Kudus sendiri kini telah memberikan kelonggaran pada sejumlah kebijakannya menyusul semakin menurunnya kasus aktif di Kudus.
Mulai dari memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk tampil dan mengambil tawaran kerja lagi, hingga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU)sertra melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek.
Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha