51 Pasien Covid-19 di Kudus Tercatat Meninggal dan 104 Pasien Baru dalam Semalam, DKK Beri Penjelasan
Anggara Jiwandhana
Jumat, 20 Agustus 2021 14:09:32
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus pada Kamis (19/8/2021) malam mencatat adanya penambahan jumlah pasien meninggal dengan status positif Covid-19 sebanyak 51 orang.
Selain itu, DKK juga mencatat adanya penambahan pasien Covid-19 baru yakni 104 orang. Jumlah tersebut sangat tinggi. Mengingat tren penularan Covid-19 di Kudus selalu menurun belakangan ini.
Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo angkat suara. Ia menjelaskan, jika data itu muncul lantaran terjadi keterlambatan kejelasan status pasien probable saat meninggal.
Menurutnya, jika para pasien tersebut bukan meninggal dalam semalam. Melainkan rekapitulasi jumlah sejak 21 hari yang lalu.
Hal yang sama, juga terjadi di penambahan jumlah pasien aktif. Di mana jumlah tersebut juga merupakan rekapitulasi kasus yang sebenarnya telah sembuh atau meninggal dunia.
“Terjadi keterlambatan kejelasan status pasien probable saat meninggal, sehingga ketika itu keluar berbarengan jadi ya angkanya tinggi, kami tengah menyinkronkan data,” kata Badai, Jumat (20/8/2021).
Data per tanggal 20 Agustus sendiri, lanjut Badai, hanya ada sebanyak 34 kasus aktif. Di mana hanya ada lima orang dirawat di rurmah sakit, dan 29 lainnya menjalani isolasi mandiri.
“Setelah ketambahan data yang rekapitulasi tadi dan kami sinkronkan, maka jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kudus kini ada sebanyak 16.884 orang. Untuk pasien meninggal totalnya ada sebanyak 1.371 orang, dan pasien sembuh ada 15.479 orang,” rinci Badai.Bupati Kudus HM Hartopo juga turut mengimbau pada masyarakat untuk tetap menaati dan menerapkan selalu protokol kesehatan selama beraktivitas.Pemkab Kudus sendiri kini telah memberikan kelonggaran pada sejumlah kebijakannya menyusul semakin menurunnya kasus di Kudus.Mulai dari memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk tampil dan mengambil tawaran kerja lagi, hingga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek.Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_222937" align="alignleft" width="880"]

Instalasi pemulasaran jenazah pasien Covid-19 RSUD Loekmono Hadi Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus pada Kamis (19/8/2021) malam mencatat adanya penambahan jumlah pasien meninggal dengan status positif Covid-19 sebanyak 51 orang.
Selain itu, DKK juga mencatat adanya penambahan pasien Covid-19 baru yakni 104 orang. Jumlah tersebut sangat tinggi. Mengingat tren penularan Covid-19 di Kudus selalu menurun belakangan ini.
Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo angkat suara. Ia menjelaskan, jika data itu muncul lantaran terjadi keterlambatan kejelasan status pasien probable saat meninggal.
Menurutnya, jika para pasien tersebut bukan meninggal dalam semalam. Melainkan rekapitulasi jumlah sejak 21 hari yang lalu.
Hal yang sama, juga terjadi di penambahan jumlah pasien aktif. Di mana jumlah tersebut juga merupakan rekapitulasi kasus yang sebenarnya telah sembuh atau meninggal dunia.
“Terjadi keterlambatan kejelasan status pasien probable saat meninggal, sehingga ketika itu keluar berbarengan jadi ya angkanya tinggi, kami tengah menyinkronkan data,” kata Badai, Jumat (20/8/2021).
Data per tanggal 20 Agustus sendiri, lanjut Badai, hanya ada sebanyak 34 kasus aktif. Di mana hanya ada lima orang dirawat di rurmah sakit, dan 29 lainnya menjalani isolasi mandiri.
“Setelah ketambahan data yang rekapitulasi tadi dan kami sinkronkan, maka jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kudus kini ada sebanyak 16.884 orang. Untuk pasien meninggal totalnya ada sebanyak 1.371 orang, dan pasien sembuh ada 15.479 orang,” rinci Badai.
Bupati Kudus HM Hartopo juga turut mengimbau pada masyarakat untuk tetap menaati dan menerapkan selalu protokol kesehatan selama beraktivitas.
Pemkab Kudus sendiri kini telah memberikan kelonggaran pada sejumlah kebijakannya menyusul semakin menurunnya kasus di Kudus.
Mulai dari memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk tampil dan mengambil tawaran kerja lagi, hingga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek.
Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha