Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperkuat sistem keamanan tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik pemkab. Hal tersebut dilakukan menyusul terjadinya peretasan yang berakibat pada batalnya salah satu paket kegiatan lelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji mengungkapkan, sistem operasi pada aplikasi lelang akan di-
menjadi 4.4ca. Sebelumnya, aplikasi lelang milik Pemkab itu bersistem 4.3ca.
“Sistem keamanannya yang baru ini nanti lebih kuat dibandingkan sebelumnya,” kata dia, Sabtu (28/9/2021).
Dengan sistem operasi terbaru tersebut, pihaknya optimistis kemungkinan terjadi peretasan saat lelang kegiatan bisa diminimalkan. Perangkat yang dimiliki Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus juga masih mampu untuk menunjang sistem operasinya.
“Kami sudah mulai melaksanakan bimbingan teknis terhadap petugas di internal Bagian Pengadaan Barjas Setda Kudus untuk penguasaan terhadap sistem operasi yang baru, serta menggelar simulasi,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menjadwalkan sosialisasi kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengingat akan ada fitur-fitur baru yang dimungkinkan berbeda dengan tampilan sebelumnya.“Kami targetkan awal bulan depan kami lakukan sosialisasi ke OPD-OPD,” jelasnya.Sementara terkait peretasan dua paket lelang, yakni lelang pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Loekmono Hadi Kudus dan Mal Pelayanan Publik Kudus, pihak Pemkab telah melaporkannya ke aparat penegak hukum.Proyek pembangunan IBS sendiri tidak bisa ditender ulang karena keterbatasan waktu yang tersedia untuk pengerjaannya. Sementara proyek pembangunan gedung mal pelayanan publik, saat ini sudah selesai ditender ulang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_236371" align="alignleft" width="880"]

Laman LPSE Pemkab Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperkuat sistem keamanan tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik pemkab. Hal tersebut dilakukan menyusul terjadinya peretasan yang berakibat pada batalnya salah satu paket kegiatan lelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji mengungkapkan, sistem operasi pada aplikasi lelang akan di-
upgrade menjadi 4.4ca. Sebelumnya, aplikasi lelang milik Pemkab itu bersistem 4.3ca.
“Sistem keamanannya yang baru ini nanti lebih kuat dibandingkan sebelumnya,” kata dia, Sabtu (28/9/2021).
Dengan sistem operasi terbaru tersebut, pihaknya optimistis kemungkinan terjadi peretasan saat lelang kegiatan bisa diminimalkan. Perangkat yang dimiliki Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus juga masih mampu untuk menunjang sistem operasinya.
“Kami sudah mulai melaksanakan bimbingan teknis terhadap petugas di internal Bagian Pengadaan Barjas Setda Kudus untuk penguasaan terhadap sistem operasi yang baru, serta menggelar simulasi,” ujarnya.
Baca: Diduga Diretas, Lelang Pembangunan Gedung IBS RSUD Kudus Senilai Rp 29 Miliar Dibatalkan
Pihaknya juga akan menjadwalkan sosialisasi kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengingat akan ada fitur-fitur baru yang dimungkinkan berbeda dengan tampilan sebelumnya.
“Kami targetkan awal bulan depan kami lakukan sosialisasi ke OPD-OPD,” jelasnya.
Sementara terkait peretasan dua paket lelang, yakni lelang pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Loekmono Hadi Kudus dan Mal Pelayanan Publik Kudus, pihak Pemkab telah melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Proyek pembangunan IBS sendiri tidak bisa ditender ulang karena keterbatasan waktu yang tersedia untuk pengerjaannya. Sementara proyek pembangunan gedung mal pelayanan publik, saat ini sudah selesai ditender ulang.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha