Warga Kudus Tertib soal Administrasi Kependudukan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 14 September 2021 11:49:28
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus menyebut jika warga Kota Kretek sangat patuh atau tertib terkait administrasi kependudukan. Hal ini terlihat dari capaian e-KTP di Kabupaten Kudus.
Sebagian besar wajib KTP di Kudus sudah mengantongi E-KTP, meskipun dokumen ini tak ada sanksi jika tak memilikinya.
Data per bulan September sendiri, sudah ada sebanyak 307.756 orang berjenis kelamin pria yang telah memiliki E-KTP dari total wajib KTP sebanyak 315.480 orang.
Sementara untuk orang berjenis kelamin wanita sudah ada sebanyak 316.837 orang yang memiliki KTP dari total wajib KTP sebanyak 323.294 orang.
“Warga Kudus bisa dibilang sadar untuk memiliki kartu identitasnya masing-masing, walaupun tidak ada sanksi jika tak memiliki KTP,” kata Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno, Selasa (14/9/2021).
Dinas Dukcapil sendiri, kini telah membuka pelayanan secara tatap muka, termasuk untuk perekaman KTP dan pencetakannya.
Baca: Pemohon KTP dan KK di Kudus Membeludak Setelah Corona Landai
Baca: Pemohon KTP dan KK di Kudus Membeludak Setelah Corona LandaiWalau demikian, pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi
online PAKSEMOK milik Disdukcapil Kudus untuk mengajukan permohonan surat-surat kependudukan termasuk KTP.Perekaman KTP elektronik, lanjut dia, juga telah bisa dilayani di masing-masing kecamatan karena sudah ada petugas administrasi dari Disdukcapil Kudus. Termasuk perubahan identitas, KTP hilang atau rusak juga dilayani di kecamatan.“Jadi tidak perlu repot-repot ke sini, selain bisa menghindari kerumunan, waktu perekamannya juga bisa jadi lebih singkat, terlebih yang rumahya jauh,” kata dia.Guna terus meningkatkan capaian perekaman, mobil perekaman KTP keliling milik Dukcapil Kudus pun terus dikerahkan. Terlebih ke daerah-daerah yang berada di titik terjauh dari fasilitas masyarakat. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_239769" align="alignleft" width="880"]

Warga tengah menggunakan anjungan Dukcapil untuk mencetak dokumen kependudukan di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus menyebut jika warga Kota Kretek sangat patuh atau tertib terkait administrasi kependudukan. Hal ini terlihat dari capaian e-KTP di Kabupaten Kudus.
Sebagian besar wajib KTP di Kudus sudah mengantongi E-KTP, meskipun dokumen ini tak ada sanksi jika tak memilikinya.
Data per bulan September sendiri, sudah ada sebanyak 307.756 orang berjenis kelamin pria yang telah memiliki E-KTP dari total wajib KTP sebanyak 315.480 orang.
Sementara untuk orang berjenis kelamin wanita sudah ada sebanyak 316.837 orang yang memiliki KTP dari total wajib KTP sebanyak 323.294 orang.
“Warga Kudus bisa dibilang sadar untuk memiliki kartu identitasnya masing-masing, walaupun tidak ada sanksi jika tak memiliki KTP,” kata Sekretaris Disdukcapil Kudus Putut Winarno, Selasa (14/9/2021).
Dinas Dukcapil sendiri, kini telah membuka pelayanan secara tatap muka, termasuk untuk perekaman KTP dan pencetakannya.
Baca: Pemohon KTP dan KK di Kudus Membeludak Setelah Corona Landai
Walau demikian, pihaknya mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi
online PAKSEMOK milik Disdukcapil Kudus untuk mengajukan permohonan surat-surat kependudukan termasuk KTP.
Perekaman KTP elektronik, lanjut dia, juga telah bisa dilayani di masing-masing kecamatan karena sudah ada petugas administrasi dari Disdukcapil Kudus. Termasuk perubahan identitas, KTP hilang atau rusak juga dilayani di kecamatan.
“Jadi tidak perlu repot-repot ke sini, selain bisa menghindari kerumunan, waktu perekamannya juga bisa jadi lebih singkat, terlebih yang rumahya jauh,” kata dia.
Guna terus meningkatkan capaian perekaman, mobil perekaman KTP keliling milik Dukcapil Kudus pun terus dikerahkan. Terlebih ke daerah-daerah yang berada di titik terjauh dari fasilitas masyarakat.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha