DKK Kudus Tak Beri Dispensasi Warga Ber-NIK Tak Aktif untuk Suntik Vaksin
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Oktober 2021 12:48:38
MURIANEWS, Kudus – Jumlah warga Kudus yang gagal vaksin Covid-19 karena NIK tak atif cukup banyak. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)Kudus menyatakan tak bisa memberi kelonggaran untuk masalah ini.
DKK menyebut jika warga yang akan suntik vaksin harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang telah aktif.
"Karena ini masalahnya dengan tanggung jawab vaksinnya. Ini soal pendataan, sehingga warga yang ingin mendapat vaksin memang harus ber-NIK," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi DKK
Kudus Aniq Fuad, Selasa (5/10/2021).
Aniq menyebutkan, penyuntikan vaksinasi pada warga yang tidak memiliki NIK juga bisa dibilang percuma. Pasalnya tak bisa didaftarkan di aplikasi
PeduliLindungi maupun aplikasi pendataan vaksinasi terpusat.
"Sehingga mau tidak mau harus mengaktifkan NIK-nya terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus telah berkoordinasi dengan DKK untuk permasalahan ini, dan mencari pemecahan masalahnya.
DKK sendiri, mengimbau semua fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi lainnya untuk bisa mencatat warga Kudus yang NIK-nya nonaktif. Untuk kemudian dilaporkan ke Disdukcapil dan segera diaktifkan.
"Sehingga bisa disuntuk vaksin di hari berikutnya," jelasnya.
Baca: Ribuan Warga Kudus Gagal Vaksin Gegara NIK Tak AktifDiberitakan sebelumnya, ribuan warga Kabupaten Kudus gagal mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis satu. Salah satunya di Klinik Pratama Sukun Group (KPSG) saat progam serbuan vaksinasi Sukun Group-Kodim 0722/Kudus.Penyebabnya, NIK warga yang bersangkutan belum diaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Baca juga: Warga Gagal Vaksin karena NIK Tak Aktif, Disdukcapil Kudus Angkat SuaraCorporate Secretary PR Sukun Deka Hendratmanto menyampaikan, hingga Senin (5/10/2021) kemarin, sudah ada sekitar seribuan lebih warga Kudus yang tak bisa divaksin karena masalah tersebut.“Di hari Minggu kami mencatat ada sekitar 515 orang yang bermasalah dengan NIK-nya. Kemudian pada hari Senin kemarin, kami mencatat ada sekitar 600-an orang yang juga bermasalah dengan NIK-nya, kebanyakan memang pelajar,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_243874" align="alignleft" width="1280"]

Sentra vaksinasi Covid-19 Klinik Pratama Sukun Group. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Jumlah warga Kudus yang gagal vaksin Covid-19 karena NIK tak atif cukup banyak. Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)Kudus menyatakan tak bisa memberi kelonggaran untuk masalah ini.
DKK menyebut jika warga yang akan suntik vaksin harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang telah aktif.
"Karena ini masalahnya dengan tanggung jawab vaksinnya. Ini soal pendataan, sehingga warga yang ingin mendapat vaksin memang harus ber-NIK," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi DKK
Kudus Aniq Fuad, Selasa (5/10/2021).
Aniq menyebutkan, penyuntikan vaksinasi pada warga yang tidak memiliki NIK juga bisa dibilang percuma. Pasalnya tak bisa didaftarkan di aplikasi
PeduliLindungi maupun aplikasi pendataan vaksinasi terpusat.
"Sehingga mau tidak mau harus mengaktifkan NIK-nya terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus telah berkoordinasi dengan DKK untuk permasalahan ini, dan mencari pemecahan masalahnya.
DKK sendiri, mengimbau semua fasilitas kesehatan maupun sentra vaksinasi lainnya untuk bisa mencatat warga Kudus yang NIK-nya nonaktif. Untuk kemudian dilaporkan ke Disdukcapil dan segera diaktifkan.
"Sehingga bisa disuntuk vaksin di hari berikutnya," jelasnya.
Baca: Ribuan Warga Kudus Gagal Vaksin Gegara NIK Tak Aktif
Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Kabupaten Kudus gagal mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dosis satu. Salah satunya di Klinik Pratama Sukun Group (KPSG) saat progam serbuan vaksinasi Sukun Group-Kodim 0722/Kudus.
Penyebabnya, NIK warga yang bersangkutan belum diaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Baca juga: Warga Gagal Vaksin karena NIK Tak Aktif, Disdukcapil Kudus Angkat Suara
Corporate Secretary PR Sukun Deka Hendratmanto menyampaikan, hingga Senin (5/10/2021) kemarin, sudah ada sekitar seribuan lebih warga Kudus yang tak bisa divaksin karena masalah tersebut.
“Di hari Minggu kami mencatat ada sekitar 515 orang yang bermasalah dengan NIK-nya. Kemudian pada hari Senin kemarin, kami mencatat ada sekitar 600-an orang yang juga bermasalah dengan NIK-nya, kebanyakan memang pelajar,” terangnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha