Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Fraksi Partai Gerindra Abdul Basith Sidqul Wafa mengkritik sistem pembayaran gaji tenaga kontrak Pemkab Kudus.

Wafa menyebut, penggajian dengan melakukan penganggaran pada dua kali yakni melalui APBD murni dan Perubahan APBD dinilai sangat tidak fleksibel. Pemkab, harusnya menganggarkan langsung 12 bulan pada APBD murni.

“Bukan seperti saat ini yang sembilan bulan di APBD murni dan sisanya di perubahan (APBD, red),” katanya, Jumat (15/10/2021).

Apa yang dikhawatirkannya dengan sistem penggajian itupun terjadi pada tahun ini. Di mana pembahasan Perubahan APBD berlarut-larut. Hingga berimbas pada pembayaran gaji tenaga kontrak.

“Yang kasihan kan mereka akhirnya kalau molor-molor seperti ini,” kata Wafa.

Wafa pun tak memungkiri jika memang perlu adanya rasionalisasi dan evaluasi pada kinerja para tenaga kontrak. Sehingga penganggarannya tidak membebani APBD murni.

“Ketika itu sudah, anggarkanlah selama 12 bulan penuh,” tegasnya.

Baca: Pengiriman KUA PPAS ke DPRD Terlambat, Bupati Kudus Akui Ada Ini

Pihaknya sendiri juga sangat menyayangkan keterlambatan eksekutif dalam mengirimkan draft KUA PPAS ke legislatif. Hingga kemudian molor juga pembahasan dan evaluasinya.

“Andai pemkab bisa lebih cepat dalam penyusunan ini, kami harapkan ini bisa segera dievaluasi sehingga tahun depan tidak terjadi seperti lagi,” tandasnya.Bupati Kudus HM Hartopo mengakui adanya keterlambatan dalam pengiriman KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 ini karena kurangnya koordinasi.Baca: Ada Kabar Penolakan Bahas APBD, Begini Sikap Bupati Kudus dan Ketua DPRDTim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lanjut Hartopo juga diakui kurang pro aktif jemput bola. Sehingga banyak progam yang lama didata. Hal seperti ini, harusnya bisa disegerakan dengan cara terus ditekan.“Masa harus saya juga yang opyak-opyak. Kan sudah ada tupoksinya,” kata dia.Hal seperti ini, sambung Hartopo harus dievaluasi. Terutama soal koordinasi dan komunikasi. Jangan sampai OPD malas-malasan dan saling tunggu, sehingga banyak progam kerja yang belum terkumpul.  Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar