Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan hibah ternak kepada sejumlah petani di Kabupaten Kudus. Anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penganggarannya pun telah tertuang dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2021. Namun menjelang didok, progam tersebut dinilai kurang sosialisasi oleh sejumlah anggota DPRD Kudus.

Sandung Hidayat contohnya. Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Kudus tersebut menilai jika sosialisasi bantuan tersebut sangat tidak merata. Sehingga yang tahu progam tersebut hanya segelintir orang saja.

“Selain itu juga pemberian hibah ini tidak melibatkan perwakilan rakyat seperti kami, nanti jika ada warga kami yang bertanya bagaimana bisa dapat bantuan, kami jawab bagaimana, sosialisasi kami rasa juga belum ada,” kata Sandung usai sidang paripurna, Senin (18/10/2021).

Anggota Komisi B DPRD Kudus Sakdiyanto juga mengutarakan hal yang sama. Proses penganggaran program tersebut, lanjut dia, juga tanpa melalui pembahasan di Komisi B yang notabene membidangi persoalan pertanian.

“Sebagai wakil rakyat dari daerah Mejobo, banyak konstituen saya yang juga petani. Dan ternyata mereka tak tersentuh bantuan ini. Dan yang lebih ironis, saya sebagai anggota Komisi B yang menaungi bidang pertanian, juga tak pernah dilibatkan dalam perencanaan program ini,” ungkapnya.
“Sebagai wakil rakyat dari daerah Mejobo, banyak konstituen saya yang juga petani. Dan ternyata mereka tak tersentuh bantuan ini. Dan yang lebih ironis, saya sebagai anggota Komisi B yang menaungi bidang pertanian, juga tak pernah dilibatkan dalam perencanaan program ini,” ungkapnya.Baca: Buruh Tani Kudus Diberi Bantuan Kambing dan Kalkun, Plus KandangnyaSementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus Sunardi mengatakan, dalam progam tersebut ada tiga paket. Yakni budidaya kambing, ikan, hingga kalkun. Pemberian bantuan, juga lengkap dengan kandang dan pakan.”Buruh tani diharuskan memiliki lahan sendiri untuk budidaya ternak kambing hingga ikan. Sementara pengusulan dilakukan oleh desa, selanjutnya pihak desa akan melaksanakan verifikasi,” katanya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler