Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuka pintu bagi para penyandang difabel yang ingin melamar dan bekerja di kantor pemerintahan atau organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah naungan Pemkab Kudus.

Para difabel itu diharapkan memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Sejauh ini belum ada difabel yang bekerja di Pemkab Kudus.

Bupati Kudus HM Hartopo menyebut, itu karena belum adanya lamaran dari penyandang disabilitas ke OPD di Kudus.

“Ketika kompetensi mereka mumpuni dan OPD juga tengah membutuhkan, tentu saja lamar saja, tidak masalah,” kata Bupati Hartopo usai menerima audiensi Forum Komunikasi Disabilitas Kudus, di Pendapa Kudus, Senin (25/10/2021).

Pemkab Kudus sendiri terus melakukan pendataan dinas mana yang membutuhkan kompetensi dari para penyandang difabel.

“Tapi tentunya memang dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni, paling tidak ngotak-ngatik komputer,” ujarnya.

Baca: Difabel di Kudus Masih Sulit Cari Pekerjaan

Hartopo meyebutkan, pemerintah daerah juga terus berkomunikasi ke perusahaan di Kudus untuk menerima difabel yang melamar di perusahaan mereka. Namun diakuinya, ada sejumlah kendala dalam hal ini.
Hartopo meyebutkan, pemerintah daerah juga terus berkomunikasi ke perusahaan di Kudus untuk menerima difabel yang melamar di perusahaan mereka. Namun diakuinya, ada sejumlah kendala dalam hal ini.Yang paling mendasar adalah masih rendahnya pendidikan sebagian penyandang disabilitas yang mendaftar. Sehingga sangat sulit untuk mendapat posisi yang nyaman bagi keterbatasannya.“Kalau pendidikannya rendah, kita tidak bisa menempatkan mereka di staf atau di posisi yang mereka belum memiliki keahliannya. Sementara nanti kalau ditempatkan di pekerjaan yang kasar pun mereka kasihan karena keterbatasannya,” imbuh Hartopo.Baca: Ranperda Difabel Kudus Diharap Bisa Jamin Hak Pendidikan dan Pekerjaan Penyandang DisabilitasRancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Difabel Kabupaten Kudus sendiri kini tengah digodok oleh DPRD Kudus dan Pemkab Kudus. Perda itu, nantinya diharapkan bisa mengatur jaminan pekerjaan dan pendidikan difabel di Kota Kretek.Atau setidaknya bisa mengatur tentang kewajiban perusahaan di Kudus untuk mempekerjakan tenaga kerja dari golongan disabilitas. Sehingga kesempatan bekerja mereka bisa semakin tinggi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler