Empat Desa di Kudus Bakal Gelar Pilkades PAW Serentak
Anggara Jiwandhana
Senin, 1 November 2021 15:22:38
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak empat desa di Kabupaten Kudus segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pergantian antarwaktu (PAW). Pemilihan akan dilakukan dengan cara musyawarah desa (Musdes) [ada 23 November mendatang secara serempak.
Empat desa itu yakni Desa Jekulo, Cendono, Kauman, dan Jati Wetan. Bimbingan teknis dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada panitia Pilkades PAW, Senin (1/11/2021).
Kepala Dinas PMD Adhi Sadhono mengatakan, landasan hukum untuk penyelenggaraan Pilkades PAW, dalam hal ini Keputusan Bupati Kudus telah keluar. Penyelenggaraan Pilkades PAW diputuskan dilakukan secara serempak agar mempermudah pengawasan dari segi keamanan.
“Para panitia juga kami harapkan untuk menyiapkan lokasi yang sekiranya bisa diterapkan protokol kesehatan, karena ini juga masih dalam pandemi Covid-19,” katanya.
Adhi menambahkan, pendaftaran untuk bakal calon yang maju di Pilkades
PAW empat desa juga akan ditutup hari ini.
Hingga siang ini, sudah ada empat bakal calon di Desa Jekulo, tiga bakal calon di Desa Jati Wetan, dua bakal calon di Desa Kauman, dan satu bakal calon dari Desa Cendono.
Khusus untuk Jekulo, kata dia, akan ada dua kali musyawarah desa. Yang pertama untuk menentukan tiga calon yang maju. Kemudian yang kedua menentukan calon dengan suara terbanyak.
“Karena memang untuk calon maksimal tiga dan minimal dua,” imbuhnya.
“Karena memang untuk calon maksimal tiga dan minimal dua,” imbuhnya.
Baca: Kalah Pilkades, Mantan Kades di Pati Cabut Puluhan Tiang Lampu JalanSementara untuk Desa Cendono, diharapkan memiliki kebijakan lokal untuk menggaet satu calon lagi. Dengan begitu pelaksanaan musdes bisa digelar serempak. Bila tidak, maka akan ditunda selama dua bulan.Namun, Adhi mengatakan banyak calon memang sengaja mendaftar di detik-detik akhir pendaftaran. Hal itu bisa saja terjadi di Desa Cendono.“Di Kudus belum pernah ada kejadian penundaan, harapannya jangan ada, oleh karena itu pendaftaran kan ditutup hingga 24.00 WIB nanti, silahkan desa menjalankan kebijakannaya untuk ini,” tandasnya.Diketahui, empat desa tersebut menggelar Pilkades PAW dikarenakan keempat kepala desa sebelumnya meninggal dunia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_250076" align="alignnone" width="1280"]

Bimbingan teknis panitia Pilkades PAW di Kudus, Senin (1/11/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Sebanyak empat desa di Kabupaten Kudus segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pergantian antarwaktu (PAW). Pemilihan akan dilakukan dengan cara musyawarah desa (Musdes) [ada 23 November mendatang secara serempak.
Empat desa itu yakni Desa Jekulo, Cendono, Kauman, dan Jati Wetan. Bimbingan teknis dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kepada panitia Pilkades PAW, Senin (1/11/2021).
Kepala Dinas PMD Adhi Sadhono mengatakan, landasan hukum untuk penyelenggaraan Pilkades PAW, dalam hal ini Keputusan Bupati Kudus telah keluar. Penyelenggaraan Pilkades PAW diputuskan dilakukan secara serempak agar mempermudah pengawasan dari segi keamanan.
“Para panitia juga kami harapkan untuk menyiapkan lokasi yang sekiranya bisa diterapkan protokol kesehatan, karena ini juga masih dalam pandemi Covid-19,” katanya.
Adhi menambahkan, pendaftaran untuk bakal calon yang maju di Pilkades
PAW empat desa juga akan ditutup hari ini.
Hingga siang ini, sudah ada empat bakal calon di Desa Jekulo, tiga bakal calon di Desa Jati Wetan, dua bakal calon di Desa Kauman, dan satu bakal calon dari Desa Cendono.
Khusus untuk Jekulo, kata dia, akan ada dua kali musyawarah desa. Yang pertama untuk menentukan tiga calon yang maju. Kemudian yang kedua menentukan calon dengan suara terbanyak.
“Karena memang untuk calon maksimal tiga dan minimal dua,” imbuhnya.
Baca: Kalah Pilkades, Mantan Kades di Pati Cabut Puluhan Tiang Lampu Jalan
Sementara untuk Desa Cendono, diharapkan memiliki kebijakan lokal untuk menggaet satu calon lagi. Dengan begitu pelaksanaan musdes bisa digelar serempak. Bila tidak, maka akan ditunda selama dua bulan.
Namun, Adhi mengatakan banyak calon memang sengaja mendaftar di detik-detik akhir pendaftaran. Hal itu bisa saja terjadi di Desa Cendono.
“Di Kudus belum pernah ada kejadian penundaan, harapannya jangan ada, oleh karena itu pendaftaran kan ditutup hingga 24.00 WIB nanti, silahkan desa menjalankan kebijakannaya untuk ini,” tandasnya.
Diketahui, empat desa tersebut menggelar Pilkades PAW dikarenakan keempat kepala desa sebelumnya meninggal dunia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha