Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan vaksin jenis Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempunyai pilihan sendiri mengenai penggunaan Sinovac tersebut.

Pemkab Kudus memutuskan untuk menggunakan vaksin jenis Sinovac untuk menggenjot penyuntikan dosis kedua. Meskipun izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac pada anak 6-11 tahun telah dikeluarkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Badai Ismoyo mengatakan, penggunaan vaksin Sinovac untuk penyuntikan dosis dua lebih realistis dari pada untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Terlebih, belum ada instruksi resmi terkait hal tersebut.

Baca: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Badai, juga menyinggung kabar jika vaksin yang minim kejadian pasca imunisasi (KIPI) tersebut telah mencapai batas kontrak produksinya.

“Sehingga last order, kami takut nanti kalau disuntikkan di dosis pertama, dosis duanya malah terbengkalai,” kata Badai, Selasa (2/11/2021).

Baca: Ganjar: Wonogiri Tak Mau Terima Vaksin Johnson & JohnsonUntuk vaksin anak sendiri, Badai mengatakan pemkab akan mendapat jatah vaksin jenis Johnson & Johnson. Namun memang sampai saat ini masih belum ada kabar resminya.Pemkab Kudus sendiri, lanjut Badai mendapat alokasi vaksin jenis Pfizer sebanyak 40 ribu dosis per Kamis pekan lalu. Rencananya, semua dosis tersebut akan disuntikkan ke kategori lansia.“Kami akan mencoba mencapai target vaksinasi lansia dalam bulan ini, sehingga Kudus bisa turun level,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler