Kudus Sebenarnya Bisa PPKM Level Satu, Tapi...
Anggara Jiwandhana
Selasa, 2 November 2021 15:38:12
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengklaim Kabupaten Kudus sebenarnya bisa masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun, jika vaksinasi lansia tak jadi kendala.
Kudus sendiri kini masih berada di PPKM Level 3 bersama sejumlah daerah di eks-Karesidenan Pati lainnya. Alasannya, lagi-lagi karena minimnya capaian vaksinasi pada kategori lansia.
“Kalau secara
positivity rate, ketersediaan tempat tidur isolasi, maupun indikator lainnya, Kudus sebenarnya layak untuk masuk ke PPKM Level 1. Cuma karena vaksinasi itu akhirnya masih di level 3,” kata Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo, Selasa (2/11/2021).
Untuk vaksin secara umum, Kudus kini hampir mencapai 60 persen. Hanya, ketika itu dipisah per kategori, maka akan terlihat jika capaian vaksin lansia baru 32 persen.
“Itu juga karena
dropping vaksinnya baru kami terima, sehingga akan kami maksimalkan dalam penyuntikannya kali ini,” ujarnya.
Baca: 42 Ribu Vaksin Pfizer di Kudus Cepat Kedaluwarsa, Ini SebabnyaPemkab Kudus sendiri, punya waktu sekitar 26 hari untuk menyuntikkan vaksin jenis Pfizer kepada lansia di Kota Kretek. Pasalnya, vaksin tersebut akan kedaluwarsa di akhir bulan ini.
“Kami punya waktu sekitar 26 hari untuk menyuntikkan 42 ribu dosis ke lansia di Kudus, itu masa sebelum vaksin tersebut kadaluarsa,” tambah dia.
Baca: Ribuan Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Kudus KedaluwarsaBadai mengatakan, satu hal yang menyebabkan vaksin tersebut kedaluwarsa dengan cepat karena tak adanya alat penyimpanan yang sesuai standar internasional.Vaksin tersebut, harus disimpan di lemari penyimpanan dengan suhu minus 90 derajat. Sementara DKK Kudus, hanya mempunyai lemari penyimpanan dengan suhu minus 20 derajat saja.“Sehingga masa kedaluwarsanya maju, ini mau tak mau harus segera kami suntikkan ke lansia,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_250383" align="alignnone" width="1280"]

Pengunjung mal di Kudus tengah dicek suhunya dengan thermogun. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mengklaim Kabupaten Kudus sebenarnya bisa masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Namun, jika vaksinasi lansia tak jadi kendala.
Kudus sendiri kini masih berada di PPKM Level 3 bersama sejumlah daerah di eks-Karesidenan Pati lainnya. Alasannya, lagi-lagi karena minimnya capaian vaksinasi pada kategori lansia.
“Kalau secara
positivity rate, ketersediaan tempat tidur isolasi, maupun indikator lainnya, Kudus sebenarnya layak untuk masuk ke PPKM Level 1. Cuma karena vaksinasi itu akhirnya masih di level 3,” kata Kepala DKK Kudus Badai Ismoyo, Selasa (2/11/2021).
Untuk vaksin secara umum, Kudus kini hampir mencapai 60 persen. Hanya, ketika itu dipisah per kategori, maka akan terlihat jika capaian vaksin lansia baru 32 persen.
“Itu juga karena
dropping vaksinnya baru kami terima, sehingga akan kami maksimalkan dalam penyuntikannya kali ini,” ujarnya.
Baca: 42 Ribu Vaksin Pfizer di Kudus Cepat Kedaluwarsa, Ini Sebabnya
Pemkab Kudus sendiri, punya waktu sekitar 26 hari untuk menyuntikkan vaksin jenis Pfizer kepada lansia di Kota Kretek. Pasalnya, vaksin tersebut akan kedaluwarsa di akhir bulan ini.
“Kami punya waktu sekitar 26 hari untuk menyuntikkan 42 ribu dosis ke lansia di Kudus, itu masa sebelum vaksin tersebut kadaluarsa,” tambah dia.
Baca: Ribuan Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa
Badai mengatakan, satu hal yang menyebabkan vaksin tersebut kedaluwarsa dengan cepat karena tak adanya alat penyimpanan yang sesuai standar internasional.
Vaksin tersebut, harus disimpan di lemari penyimpanan dengan suhu minus 90 derajat. Sementara DKK Kudus, hanya mempunyai lemari penyimpanan dengan suhu minus 20 derajat saja.
“Sehingga masa kedaluwarsanya maju, ini mau tak mau harus segera kami suntikkan ke lansia,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha