Soal APBD, BLT Buruh Rokok Kudus Juga Terancam Batal
Anggara Jiwandhana
Kamis, 4 November 2021 11:23:03
MURIANEWS, Kudus – Perda Perubahan APBD Kudus 2021 terancam batal. Ini berdampak pada berbagai macam program pembiayan yang akan dikeluarkan Pemkab kudus.
Termasuk untuk bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok, yang diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemkab Kudus berencana membagikan BLT kepada 63.132 buruh rokok. Bantuan ini terancam batal.
Pasalnya, Perda APBD Perubahan 2021 yang diajukan Pemkab
Kudus ke Pemprov Jateng ditolak karena terlambat mengumpulkan.
“BLT buruh memang terancam akhirnya, juga progam-progam lainnya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (4/11/2021).
Walau demikian, Pemkab Kudus memastikan terus mengupayakan pengesahan perda tersebut.
Baca: Perubahan APBD Kudus 2021 Terancam Batal, Ditolak Gubernur?Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diperintahkan koordinasi dengan Kemendagri. Hartopo pun mengaku siap apabila dirinya harus menghadap langsung ke Menteri Dalam Negeri.
“Makanya jika putusannya hari ini atau besok, jika tetap tidak bisa, tidak usah kajian terlalu lama, kami langsung menyiapkan penjabaran bupati dan segera kita ajukan,” ujarnya.Hartopo mengatakan, sejumlah progam lainnya seperti bantuan ternak hingga bantuan UMKM bisa saja terancam batal.
Baca: Jika Perubahan APBD Kudus 2021 Batal, Ini yang TerjadiNamun pihaknya masih akan tetap menunggu hasil dari koordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov Jateng.Ketika nanti Perda Perubahan APBD 2021 tersebut batal dievaluasi, Pemkab Kudus otomatis hanya bisa melakukan belanja rutin saja.Pemkab kemudian tak memiliki anggaran untuk membiayai sejumlah tagihan. Salah satu yang cukup riskan adalah membayar tunggakan listrik dan gaji dari para tenaga kontrak. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_250885" align="alignleft" width="1280"]

Buruh bekerja di salah satu pabrik rokok di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Perda Perubahan APBD Kudus 2021 terancam batal. Ini berdampak pada berbagai macam program pembiayan yang akan dikeluarkan Pemkab kudus.
Termasuk untuk bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok, yang diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pemkab Kudus berencana membagikan BLT kepada 63.132 buruh rokok. Bantuan ini terancam batal.
Pasalnya, Perda APBD Perubahan 2021 yang diajukan Pemkab
Kudus ke Pemprov Jateng ditolak karena terlambat mengumpulkan.
“BLT buruh memang terancam akhirnya, juga progam-progam lainnya,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (4/11/2021).
Walau demikian, Pemkab Kudus memastikan terus mengupayakan pengesahan perda tersebut.
Baca: Perubahan APBD Kudus 2021 Terancam Batal, Ditolak Gubernur?
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diperintahkan koordinasi dengan Kemendagri. Hartopo pun mengaku siap apabila dirinya harus menghadap langsung ke Menteri Dalam Negeri.
“Makanya jika putusannya hari ini atau besok, jika tetap tidak bisa, tidak usah kajian terlalu lama, kami langsung menyiapkan penjabaran bupati dan segera kita ajukan,” ujarnya.
Hartopo mengatakan, sejumlah progam lainnya seperti bantuan ternak hingga bantuan UMKM bisa saja terancam batal.
Baca: Jika Perubahan APBD Kudus 2021 Batal, Ini yang Terjadi
Namun pihaknya masih akan tetap menunggu hasil dari koordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov Jateng.
Ketika nanti Perda Perubahan APBD 2021 tersebut batal dievaluasi, Pemkab Kudus otomatis hanya bisa melakukan belanja rutin saja.
Pemkab kemudian tak memiliki anggaran untuk membiayai sejumlah tagihan. Salah satu yang cukup riskan adalah membayar tunggakan listrik dan gaji dari para tenaga kontrak.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha