Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mengakui kelalaiannya atas terancam batalnya Perda Perubahan APBD 2021. Selain itu Hartopo juga menyebut jika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang koordinasi.

“Kemarin saya lalai karena banyaknya kerjaan, akhirnya saya serahkan semuanya ke TAPD. Tapi nyatanya tidak jalan,” kata Bupati Hartopo, Kamis (4/11/2021)

Untuk ke depan, sebagai langkah evaluasi, Hartopo akan menerapkan sistem karantina bagi TAPD. Sehingga pekerjaan mereka bisa fokus dan tidak terpecah-pecah.

“Dulu pernah (karantina) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, red). OPD di pendapa semua, kalau belum jadi jangan pulang, makan nanti kami yang beri makan. Saya tidak mau kecolongan seperti ini lagi,” ujarnya.

Pemkab Kudus sendiri, kata dia, melalui TAPD tengah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait persoaslan pengesahan APBD ini. Ketika nanti ditolak, Bupati Hartopo segera menyiapkan Penjabaran Bupati dan segera diajukan.

Baca: Perubahan APBD Kudus 2021 Terancam Batal, Ditolak Gubernur?

“Makanya jika putusannya hari ini atau besok, jika tetap tidak bisa, tidak usah kajian terlalu lama, kami langsung menyiapkan penjabaran bupati dan segera kita ajukan,” pungkas Hartopo.

Perda APBD Perubahan 2021 Pemkab Kudus yang kini tengah dikonsultasikan ke Pemprov Jawa Tengah terancam batal. Pasalnya, Pemkab Kudus terlambat mengirimkan perda tersebut.
Perda APBD Perubahan 2021 Pemkab Kudus yang kini tengah dikonsultasikan ke Pemprov Jawa Tengah terancam batal. Pasalnya, Pemkab Kudus terlambat mengirimkan perda tersebut.Baca: Jika Perubahan APBD Kudus 2021 Batal, Ini yang TerjadiBupati Kudus HM Hartopo juga mengonfirmasi ada dua kabar. Yang pertama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak evaluasi Perda Perubahan APBD 2021 karena telambat.Kemudian yang kedua adalah Pemkab Kudus diminta segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk permasalahan ini.Ketika nanti Perda APBD 2021 tersebut batal dievaluasi, Pemkab Kudus otomatis hanya bisa melakukan belanja rutin saja.Pemkab tak memiliki anggaran untuk membiayai sejumlah tagihan. Salah satu yang cukup riskan adalah membayar tunggakan listrik dan gaji dari para tenaga kontrak. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar