Segel Karaoke di Kudus, Bupati-Kapolres dan Dandim Turun Tangan
Anggara Jiwandhana
Senin, 8 November 2021 13:11:30
MURIANEWS, Kudus – Petugas menutup dan menyegel belasan tempat karaoke yang ada di Kabupaten Kudus, Senin (8/11/2021). Tim gabungan dari Satpol PP, Polres dan Kodim/0722 Kudus dikerehkan untuk melakukan penutupan dan penyegelan.
Total ada 17 tempat karaoke yang hari ini ditutup dan disegel hari ini.
Bahkan Bupati
Kudus HM Hartopo bersama Kapolres Kudus AKBP AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto turun tangan.
Hartopo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kegeramannya dengan pelaku usaha
karaoke di Kudus yang kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Mereka, kata Hartopo, seolah tak takut dengan sanksi yang diberikan.
[caption id="attachment_251535" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo menempelkan stiker penyegelan di salah satu karaoke di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Hartopo mengatakan, ketika masalah ini tidak diatasi segera, maka akan semakin mengembang dan semakin menjamur.
Baca; Dua Kades di Kudus Keciduk di Tempat Karaoke“Oleh karena itu kami turun sendiri melakukan penyegelan. Semua karaoke di Kudus akan kami segel semua,” tegas Bupati Hartopo.
“Oleh karena itu kami turun sendiri melakukan penyegelan. Semua karaoke di Kudus akan kami segel semua,” tegas Bupati Hartopo.Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PLN untuk memutus jaringan tempat karaoke yang disegel. Semua alat karaoke yang akan disita juga tidak akan dikembalikan.“Sanksi lebih tegas lagi akan kami siapkan, saya sudah koordinasi dengan ketua PN dan alat-alat yang disita tidak akan dikembalikan,” imbuh Hartopo.
Baca: Tempat Karaoke Bandel di Kudus Akan Berurusan sama PolisiHartopo memastikan pemkab akan terus berupaya memberantas usaha-usaha karaoke yang ada di Kudus. Karena secara jelas Peraturan daerah (Perda) mengatakan jika karaoke dilarang.“Beberapa kali memang ada kebocoran saat razia, namun akan kami pertegas kembali,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_251534" align="alignleft" width="1280"]

Satpol PP Kudus memasang garis pembatas di salah satu karaoke di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Petugas menutup dan menyegel belasan tempat karaoke yang ada di Kabupaten Kudus, Senin (8/11/2021). Tim gabungan dari Satpol PP, Polres dan Kodim/0722 Kudus dikerehkan untuk melakukan penutupan dan penyegelan.
Total ada 17 tempat karaoke yang hari ini ditutup dan disegel hari ini.
Bahkan Bupati
Kudus HM Hartopo bersama Kapolres Kudus AKBP AKBP Aditya Surya Dharma dan Dandim Kudus Letkol Kav Indarto turun tangan.
Hartopo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kegeramannya dengan pelaku usaha
karaoke di Kudus yang kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Mereka, kata Hartopo, seolah tak takut dengan sanksi yang diberikan.
[caption id="attachment_251535" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo menempelkan stiker penyegelan di salah satu karaoke di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Hartopo mengatakan, ketika masalah ini tidak diatasi segera, maka akan semakin mengembang dan semakin menjamur.
Baca; Dua Kades di Kudus Keciduk di Tempat Karaoke
“Oleh karena itu kami turun sendiri melakukan penyegelan. Semua karaoke di Kudus akan kami segel semua,” tegas Bupati Hartopo.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PLN untuk memutus jaringan tempat karaoke yang disegel. Semua alat karaoke yang akan disita juga tidak akan dikembalikan.
“Sanksi lebih tegas lagi akan kami siapkan, saya sudah koordinasi dengan ketua PN dan alat-alat yang disita tidak akan dikembalikan,” imbuh Hartopo.
Baca: Tempat Karaoke Bandel di Kudus Akan Berurusan sama Polisi
Hartopo memastikan pemkab akan terus berupaya memberantas usaha-usaha karaoke yang ada di Kudus. Karena secara jelas Peraturan daerah (Perda) mengatakan jika karaoke dilarang.
“Beberapa kali memang ada kebocoran saat razia, namun akan kami pertegas kembali,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha