Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwiata (Disbudpar) Kudus mengusulkan revisi untuk target penerimaan retribusi pariwisata. Target PAD dari sektor ini yang sebelumnya dipatok Rp 3,5 miliar minta dipangkas jadi Rp 1,5 miliar.

Penyebabnya, saat ini masih masa pandemi Covid-19, sehingga tingkat kunjungan ke tempat wisata di Kudus masih terbatas.

“Karena tengah dalam masa pandemi, maka kami minta diturunkan separuhnya lagi. Sehingga kami memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus Mutrikah, Senin (8/11/2021).

Ia mengatakan, di tahun ini semua objek wisata yang dikelola oleh dinas tutup lima bulan karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga dari segi pemasukan dari retribusi masuk wisata sangat minim.

“Kami baru buka di awal September kemarin dan mulai kami kebut saat itu. Seperti di Museum Kretek yang penurunannya bisa mencapai 50 persen lebih,” ujarnya.

Saat ini, Disbudpar Kudus berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,2 milar. Pihaknya pun optimis di sisa bulan tahun 2021 ini, bisa mencapai target PAD yang dibebankan.
Saat ini, Disbudpar Kudus berhasil mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,2 milar. Pihaknya pun optimis di sisa bulan tahun 2021 ini, bisa mencapai target PAD yang dibebankan.“Nanti akan terus kami genjot sehingga bisa memenuhi target PAD yang dibebankan ini,” terangnya.Pada Disbudpar sendiri, ada sejumlah target penerimaan untuk pendapatan daerah. Mulai dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga, pendapatan denda retribusi denda pemakaian kekayaan daerah, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat parkir dan retrtibusi tempat penginapan.“Dulu memang dengan angka segitu perkiraannya karena di 2021 akan kembali normal, namun jika ditarik ke belakang kondisinya belum normal,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler