Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Dana bantuan untuk partai politik atau banpol di Kabupaten Kudus diusulkan naik sebesar 200 persen di tahun 2022 mendatang. Usulan ini disebut pemerintah setempat datang dari partai politik (parpol).

Bantuan yang sebelumnya sebesar Rp 2.500 per suara yang diperoleh dari hasil pemilu, diusulkan naik menjadi Rp 7.500.

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus pun telah menerima salinan pemberitahuan usulan tersebut dari semua ketua parpol di Kudus.

“Diusulkannya naik 200 persen. Kami menerima salinannya, cuma memang saat ini masih dikaji oleh BPPAKD terkait kemampuan keuangan daerah,” kata Kepala Kantor Kesbangpol Harso Widodo, Rabu (10/11/2021).

Harso menyebut, alasan dari para partai politik mengusulkan kenaikan banpol karena Kudus dianggap memiliki ketentuan banpol yang rendah.

Padahal, lanjut Harso, aloksi banpol di Kudus bisa dibilang bersaing dengan daerah-daerah lainnya.

“Masih ada daerah lain yang lebih rendah seperti di Klaten yang hanya Rp 1.500 per kepalanya,” ujarnya.

Baca: Kata Gerindra Kudus soal Usulan Dana Banpol Naik 200 Persen

Banpol sendiri, bisa digunakan partai politik untuk pembiayaan kesekretariatannya. Selain itu, juga digunakan untuk pendidikan politik kader-kadernya.
Banpol sendiri, bisa digunakan partai politik untuk pembiayaan kesekretariatannya. Selain itu, juga digunakan untuk pendidikan politik kader-kadernya.“Indeks minimal banpol adalah sebesar Rp 1.500 sementara maksimalnya disesuaikan dengan keuangan daerah,” pungkasnya.Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri pada tahun ini mengucurkan anggaran Rp 1,2 milar untuk dana bantuan politik sepuluh partai politik peraih kursi di DPRD Kudus. Bantuan tersebut, bersifat hibah.Baca: Parpol di Kudus Dikucuri Dana Rp 1,2 Miliar, Ini RinciannyaSepuluh parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Demokrat, PAN, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.Dengan rincian pembagian, PDIP sebesar Rp 219,47 juta, PKB sebesar Rp 193,19 juta, Partai Gerindra sebesar Rp 181,68 juta, Partai Golkar sebesar Rp 159,53 juta, Partai Nasdem sebesar Rp 87,38 juta, dan PAN sebesar Rp 76,87 juta.Kemudian PKS mendapat bantuan sebesar Rp 88,1 juta, PPP sebesar Rp 73,89 juta, dan Partai Hanura mendapatkan bantuan Rp 70,22 juta dan Partai Demokrat menerima bantuan sebesar Rp 51,26 juta. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler