BLT Buruh Rokok Kudus Dipastikan Bisa Tetap Cair
Anggara Jiwandhana
Kamis, 11 November 2021 10:18:13
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mengonfirmasi jika bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus dipastikan cair tahun ini.
BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu, sebelumnya terancam gagal cair, karena Perda Perubahan APBD Kudus 2021 terlambat disetorkan dan akhirnya gagal dievaluasi oleh Pemprov Jateng.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Hartopo menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta dispensasi atas keterlambatan Perda Perubahan APBD tersebut.
“Kemarin kami menghadap dan hasilnya boleh dijalankan dengan peraturan kepala daerah atau penjabaran bupati,” kata Hartopo, Kamis (11/11/2021).
Baca: Soal APBD, BLT Buruh Rokok Kudus Juga Terancam BatalHanya, lanjut Hartopo, yang akan dimasukkan dalam penjabaran bupati ataupun peraturan kepala daerah (Perkada) adalah progam-progam yang penting dan bersifat prioritas. Sehingga dimungkinkan ada beberapa progam yang tidak jalan.
“Nah yang terpenting itu untuk BLT buruh rokok jelas, pembayaran gaji outsourcing juga, serta membayar tagihan listrik ke PLN,” ujarnya.
Selain sejumlah progam kerja itu, pihaknya juga akan memasukkan hibah-hibah yang penting dan mendesak dalam penjabaran bupati atau Perkada.
Selain sejumlah progam kerja itu, pihaknya juga akan memasukkan hibah-hibah yang penting dan mendesak dalam penjabaran bupati atau Perkada.
Baca: Jika Perubahan APBD Kudus 2021 Batal, Ini yang TerjadiPemkab Kudus sendiri, mengalokasikan BLT buruh rokok pada 63.132 orang buruh. Dengan alokasi sebesar Rp 40 miliar.DPRD Kudus mengesahkan Perda Perubahan APBD 2021 pada sidang paripurna bersama bupati Kudus dan jajarannya, Selasa (19/10/2021).Dari perda itu, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1,99 triliun. Sementara belanja daerah adalah sebesar Rp2,27 triliun.Jumlah tersebut terjadi defisit sebesar Rp 281,99 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 281,99 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_241995" align="alignleft" width="1280"]

Pekerja melinting rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) belum lama ini. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo mengonfirmasi jika bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus dipastikan cair tahun ini.
BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu, sebelumnya terancam gagal cair, karena Perda Perubahan APBD Kudus 2021 terlambat disetorkan dan akhirnya gagal dievaluasi oleh Pemprov Jateng.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Hartopo menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta dispensasi atas keterlambatan Perda Perubahan APBD tersebut.
“Kemarin kami menghadap dan hasilnya boleh dijalankan dengan peraturan kepala daerah atau penjabaran bupati,” kata Hartopo, Kamis (11/11/2021).
Baca: Soal APBD, BLT Buruh Rokok Kudus Juga Terancam Batal
Hanya, lanjut Hartopo, yang akan dimasukkan dalam penjabaran bupati ataupun peraturan kepala daerah (Perkada) adalah progam-progam yang penting dan bersifat prioritas. Sehingga dimungkinkan ada beberapa progam yang tidak jalan.
“Nah yang terpenting itu untuk BLT buruh rokok jelas, pembayaran gaji outsourcing juga, serta membayar tagihan listrik ke PLN,” ujarnya.
Selain sejumlah progam kerja itu, pihaknya juga akan memasukkan hibah-hibah yang penting dan mendesak dalam penjabaran bupati atau Perkada.
Baca: Jika Perubahan APBD Kudus 2021 Batal, Ini yang Terjadi
Pemkab Kudus sendiri, mengalokasikan BLT buruh rokok pada 63.132 orang buruh. Dengan alokasi sebesar Rp 40 miliar.
DPRD Kudus mengesahkan Perda Perubahan APBD 2021 pada sidang paripurna bersama bupati Kudus dan jajarannya, Selasa (19/10/2021).
Dari perda itu, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1,99 triliun. Sementara belanja daerah adalah sebesar Rp2,27 triliun.
Jumlah tersebut terjadi defisit sebesar Rp 281,99 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp 281,99 miliar.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha