Respon Bupati Kudus Ketika Parpol Minta Banpol Naik 200 Persen
Anggara Jiwandhana
Kamis, 11 November 2021 15:49:12
MURIANEWS, Kudus – Semua partai politik (parpol) pengisi kursi di DPRD Kudus mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk parpol atau banpol di tahun 2022. Kenaikan yang diusulkan mencapai 200 persen.
Yakni dari semula Rp 2.500 per suara hasil pemilu, menjadi Rp 7.500 per suaranya.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemkab Kudus melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan jika telah mengetahui usulan tersebut. Menurutnya usulan itu harus dikaji terlebih dahulu.
“Tentu usulannya harus dikaji terlebih dahulu,” kata Hartopo, Kamis (11/11/2021).
Baca: WOW! Parpol di Kudus Minta Dana Banpol Dinaikkan 200 PersenPengkajiannya, imbuh dia, juga memperhatikan keuangan daerah. Terlebih di masa pandemi seperti ini banyak anggaran yang dilakukan
refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Kemampuan keuangan setiap daerah kan berbeda, jadi harus dikaji dulu,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPC PDIP Kudus Masan mengatakan jika ususlan kenaikan dana banpol tersebut memang dari semua parpol di DPRD. Alasannya adalah karena bantuan politik di daerah lainnya sudah tinggi.
Sementara Ketua DPC PDIP Kudus Masan mengatakan jika ususlan kenaikan dana banpol tersebut memang dari semua parpol di DPRD. Alasannya adalah karena bantuan politik di daerah lainnya sudah tinggi.
Baca: Kata Gerindra Kudus soal Usulan Dana Banpol Naik 200 PersenSelain itu Masan mengatakan jika dana banpol bisa lebih besar, maka cakupan pendidikan politik yang diterima masyarakat juga bisa lebih luas lagi.“Sehingga bisa lebih luas dan tepat sasaran pendidikan politiknya,” pungkasnya.Ketua DPC Partai Gerindra Kudus Sulistyo Utomo menambahkan, kenaikan banpol sendiri, juga melihat kebutuhan pendidikan politik dan kegiatan partai lainnya. Untuk saat ini, dirasa belum bisa mencakup sembilan wilayah di Kabupaten Kudus.“Saat ini ya dipres dicukup-cukupkan sehingga bisa menemui konstituen kami di sembilan kecamatan,” tambahnya.Soal kepantasan meminta kenaikan banpol di masa pandemi, Sulis mengatakan jika ini hanya sebatas usulan saja. Masalah nanti disetujui eksekutif atau tidak akan dibahas dalam porsinya masing-masing.“Kalau nanti tidak dibahas ya tidak masalah, tapi harapannya memang bisa naik jika berkaca dari biaya politik yang tinggi, daripada nanti mencari sumber dana yang tidak jelas, mending ini yang memang peruntukannya untuk pendidikan politik,” tandasnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_249286" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo (tengah) saat menghadiri peresmian Gedung DPC PDIP Kudus beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Semua partai politik (parpol) pengisi kursi di DPRD Kudus mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk parpol atau banpol di tahun 2022. Kenaikan yang diusulkan mencapai 200 persen.
Yakni dari semula Rp 2.500 per suara hasil pemilu, menjadi Rp 7.500 per suaranya.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemkab Kudus melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan jika telah mengetahui usulan tersebut. Menurutnya usulan itu harus dikaji terlebih dahulu.
“Tentu usulannya harus dikaji terlebih dahulu,” kata Hartopo, Kamis (11/11/2021).
Baca: WOW! Parpol di Kudus Minta Dana Banpol Dinaikkan 200 Persen
Pengkajiannya, imbuh dia, juga memperhatikan keuangan daerah. Terlebih di masa pandemi seperti ini banyak anggaran yang dilakukan
refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Kemampuan keuangan setiap daerah kan berbeda, jadi harus dikaji dulu,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPC PDIP Kudus Masan mengatakan jika ususlan kenaikan dana banpol tersebut memang dari semua parpol di DPRD. Alasannya adalah karena bantuan politik di daerah lainnya sudah tinggi.
Baca: Kata Gerindra Kudus soal Usulan Dana Banpol Naik 200 Persen
Selain itu Masan mengatakan jika dana banpol bisa lebih besar, maka cakupan pendidikan politik yang diterima masyarakat juga bisa lebih luas lagi.
“Sehingga bisa lebih luas dan tepat sasaran pendidikan politiknya,” pungkasnya.
Ketua DPC Partai Gerindra Kudus Sulistyo Utomo menambahkan, kenaikan banpol sendiri, juga melihat kebutuhan pendidikan politik dan kegiatan partai lainnya. Untuk saat ini, dirasa belum bisa mencakup sembilan wilayah di Kabupaten Kudus.
“Saat ini ya dipres dicukup-cukupkan sehingga bisa menemui konstituen kami di sembilan kecamatan,” tambahnya.
Soal kepantasan meminta kenaikan banpol di masa pandemi, Sulis mengatakan jika ini hanya sebatas usulan saja. Masalah nanti disetujui eksekutif atau tidak akan dibahas dalam porsinya masing-masing.
“Kalau nanti tidak dibahas ya tidak masalah, tapi harapannya memang bisa naik jika berkaca dari biaya politik yang tinggi, daripada nanti mencari sumber dana yang tidak jelas, mending ini yang memang peruntukannya untuk pendidikan politik,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha