Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus memastikan semua hak pekerja perempuan yang bekerja di perusahaan di Kota Kretek ini terjamin.

Hak pekerja perempuan itu, mulai dari hak cuti menstruasi, hak cuti melahirkan, dan hak-hak wanita lainnya.

“Semua sudah berjalan secara normative di semua perusahaan di bawah naungan Apindo,” kata Ketua Apindo Kudus Bambang Sumadiyono usai acara FGD peningkatan partisipasi pekerja wanita di dunia usaha dengan sejumlah unsur terkait, di Hotel Griptha Kudus pada MURIANEWS, Senin (22/11/2021).

Baca juga:Kemenaker Dorong Kesetaraan Bagi Wanita di Dunia Kerja

Bambang juga menegaskan tak ada kesenjangan upah bagi pekerja. Pekerja perempuan dan lelaki mendapatkan upay sesuai tugas dan pekerjaannya masing-masing.

“Dari awal kami tidak membedakan, semua mendapat hak yang sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas dia.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah juga menilai partisipasi wanita dalam dunia kerja di Kabupaten Kudus sudah sangat baik. Hanya, kesetaraan peluang untuk menduduki jabatan yang lebih baik perlu ditingkatkan kembali.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah juga menilai partisipasi wanita dalam dunia kerja di Kabupaten Kudus sudah sangat baik. Hanya, kesetaraan peluang untuk menduduki jabatan yang lebih baik perlu ditingkatkan kembali.“Saya kira sudah bagus dari sisi kuantitas, tapi hanya dari sisi pengakuan kualitasnya yang memang perlu ditingkatkan kembali,” kata dia.Baca juga: Kemenaker: Pengakuan Pekerja Perempuan di Kudus Perlu DitingkatkanHindun menilai, harus ada rekognisi bagi pekerja perempuan selama ini. Terlebih kepada mereka yang bisa berkembang di bidangnya. Sehingga mereka bisa menduduki posisi middle up dan di atasnya lagi.“Mereka bisa menduduki posisi itu karena mereka bisa dipercaya untuk itu,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler