BLT Buruh Rokok Kudus Dimungkinkan Cair Desember
Anggara Jiwandhana
Kamis, 25 November 2021 08:43:42
MURIANEWS, Kudus – Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus diperkirakan cair pada Desember 2021. Saat ini pencairan BLT tinggal menunggu payung hukum, yakni Peraturan Bupati (Perbup).
BLT buruh rokok dengan besaran Rp 600 ribu untuk dua bulan itu, dimungkinkan akan mulai berjalan di awal Desember mendatang.
“Kami berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian Setda Kudus selaku pihak yang akan mencairkan, dimungkinkan memang awal Desember sudah bisa cair,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten
Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kamis (25/11/2021).
Dari Disnaker sendiri, telah melakukan verifikasi kepada 63.067 pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut berasal dari 62 perusahaan rokok di Kota Kretek.
“Jumlah tersebutlah yang akan menerima
BLT buruh rokok untuk tahun ini,” ujarnya.
Namun, dari jumlah tersebut, diambil sebanyak 25 ribu orang penerima untuk diusulkan menerima bantuan BLT buruh rokok dari Pemprov Jateng.
Baca: 25 Ribu Buruh Rokok Kudus Dimintakan Jatah BLT dari Pemprov
Baca: 25 Ribu Buruh Rokok Kudus Dimintakan Jatah BLT dari PemprovMengingat dari Pemprov juga menerima DBHCHT dan juga menjalankan program BLT buruh rokok.“Jadi 25 ribu akan dapat BLT dari Pemprov sementara sisanya dari Pemkab Kudus,” tutur dia.Rini menambahkan, sebagian besar dari 25 ribu buruh rokok yang diusulkan BLT melalui Pemprov merupakan buruh rokok asal Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus. Serta buruh rokok luar Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus.“Karena di regulasi kami tidak bisa memberikan BLT ke buruh rokok Kudus asal luar daerah, akhirnya kami usulkan di sana, harapannya itu bisa tercover di Pemprov,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_245673" align="alignleft" width="1280"]

Para buruh rokok tengah bekerja di salah satu brak pabrik rokok di Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus diperkirakan cair pada Desember 2021. Saat ini pencairan BLT tinggal menunggu payung hukum, yakni Peraturan Bupati (Perbup).
BLT buruh rokok dengan besaran Rp 600 ribu untuk dua bulan itu, dimungkinkan akan mulai berjalan di awal Desember mendatang.
“Kami berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian Setda Kudus selaku pihak yang akan mencairkan, dimungkinkan memang awal Desember sudah bisa cair,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten
Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kamis (25/11/2021).
Dari Disnaker sendiri, telah melakukan verifikasi kepada 63.067 pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut berasal dari 62 perusahaan rokok di Kota Kretek.
“Jumlah tersebutlah yang akan menerima
BLT buruh rokok untuk tahun ini,” ujarnya.
Namun, dari jumlah tersebut, diambil sebanyak 25 ribu orang penerima untuk diusulkan menerima bantuan BLT buruh rokok dari Pemprov Jateng.
Baca: 25 Ribu Buruh Rokok Kudus Dimintakan Jatah BLT dari Pemprov
Mengingat dari Pemprov juga menerima DBHCHT dan juga menjalankan program BLT buruh rokok.
“Jadi 25 ribu akan dapat BLT dari Pemprov sementara sisanya dari Pemkab Kudus,” tutur dia.
Rini menambahkan, sebagian besar dari 25 ribu buruh rokok yang diusulkan BLT melalui Pemprov merupakan buruh rokok asal Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus. Serta buruh rokok luar Kudus yang bekerja di pabrik rokok di Kudus.
“Karena di regulasi kami tidak bisa memberikan BLT ke buruh rokok Kudus asal luar daerah, akhirnya kami usulkan di sana, harapannya itu bisa tercover di Pemprov,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha