Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melarang cuti dan bepergian ke luar kota bagi semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus. Surat edaran pun segera disebar ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pelaksana Tugas (Plt0 Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Tulus Triyatmika mengungkapkan, larangan cuti dan bepergian ke luar kota akan dimulai pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Aturan tersebut, kata dia, disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Itu sebagai langkah tindak lanjut dari SE Menpan, jadi dari daerah mengimplementasikannya,” kata Tulus, Kamis (2/12/2021).

Baca: Jateng Akan Berlakukan Penyekatan saat Nataru, Jika…

Ketika hal tersebut dilanggar, dalam artian sengaja membolos, lanjut Tulus, maka ASN yang melanggar akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Tentunya ada sanksi sesuai peraturan yang ada,” imbuh dia.

Walau demikian, ASN dengan kondisi tertentu semisal mendapat tugas dan telah mendapat izin dari pimpinannya bisa dikecualikan. Para ASN, lanjut Tulus, juga masih bisa mengajukan cuti sebelum larangan tersebut diberlakukan.
Walau demikian, ASN dengan kondisi tertentu semisal mendapat tugas dan telah mendapat izin dari pimpinannya bisa dikecualikan. Para ASN, lanjut Tulus, juga masih bisa mengajukan cuti sebelum larangan tersebut diberlakukan.“Surat edaran terkait teknis pelaksanaan akan segera kami sampaikan ke masing-masing OPD,” lanjutnya.Baca: Ibu di Kudus Jadi Korban Pembacokan, Pelakunya Ternyata…Tulus berharap, tidak ada ASN yang membandel dan membelot dari aturan tersebut. Karena larangan tersebut juga demi mencegah adanya penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus utamanya di lingkup pemerintahan daerah.“Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga tetap lancar dan tidak tersendat,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar