Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Semua pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus diminta untuk segera mengefektifkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempatnya masing-masing.

Terlebih, pemerintah pusat menganjurkan untuk memakai aplikasi tersebut selama libur Natal dan Tahun 2022 mendatang.

“Itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru, Kudus kini juga sudah di level 2 PPKM dan sosialisasi penerapan PeduliLindungi harus digencarkan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (9/12/2021).

Selain pusat perbelanjaan, semua objek wisata dan tempat-tempat lain seperti kafe pun diminta untuk turut menerapkan aplikasi tersebut. Dengan tujuan bisa memantau kerumunan yang ada di tempat tersebut.

“Protokol kesehatannya juga jangan sampai kendor, seperti pemaiakan masker, cuci tangan sebelum masuk, dan jarak aman antar sesame pengunjungnya juga diatur,” ujarnya.

Baca: Kudus Turun ke PPKM Level 2, Pengetatan Tetap Dijalankan

Untuk meningkatkan partisipasi tersebut, pemerintah daerah, kata Hartopo, telah membentuk tim pemantau penerapan protokol kesehatan di Kudus. Ketika nanti didapati adanya pelanggar prokes, tentu aka nada sanksi yang diberikan.“Mereka (tim pemantau prokes-red) akan selalu memantau terus, dievaluasi, barangkali kalau ada yang tidak menerapkan langsung dilaporkan dan ditindak,” tegasnya.Hartopo pun mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai adanya penularan Covid-19 di Kota Kretek. Walau kini, jumlah kasusnya sangat landai. Namun, masyarakat diharapkan tidak terlena akan ini.Apalagai pada momen libur Natal dan Tahun Baru nanti. “Tetap penerapan prokesnya diperketat dan perayaan tahun barunya sama keluarga saja,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar