Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan menyebutkan, pencegahan perilaku korupsi di Kabupaten Kudus menjadi tanggung jawab bersama masyarakat Kudus.

Utamanya, saat adanya pemilihan umum baik itu kepala daerah, legislatif, hingga tingkat pemilihan kepala desa sekalipun.

Masan menilai, bibit perilaku korupsi para pejabat publik maupun mereka yang memiliki kekuasaan adalah dimulai dari politik uang di masyarakat. Sehingga membuat biaya kampanye seorang pejabat mencari cara bagaiman mengembalikan biaya kampanyenya.

“Yang saat ini terjadi utamanya di pemilu, sebagian besar masyarakat masih memiliki prinsip kalau tidak ada uang tidak nyoblos. Nah ini yang harus jadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Masan dalam diskusi publik memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakoria), di @Hom Hotel Kudus, Kamis (9/12/2021).

Baca: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Masan mengatakan, membuat sebuah pemilu yang bebas dari politik uang memang bukanlah perkara mudah. Namun pihaknya yakin, jika semua bersinergi dan mawas diri, maka hal seperti itu akan terwujud.

“Masyarakat juga berperan  dalam hal ini, semua lah, semua pihak. Bagaimana saling mengisi, saling mengingatkan, dan saling memberi tahu, soal ini. Itu menjadi tanggung jawab semuanya,” imbuh dia.Baca: Hakordia, Pelajar Jateng Dilantik Ganjar jadi Agen AntikorupsiSementara dari segi pemerintahan dan birokrasi sendiri, praktik korupsi sedikit dipersulit dengan banyaknya kemajuan zaman dan digitalisasi layanan.Sehingga celah untuk melakukan perbuatan yang tercela tersebut bisa sedikit tereduksi dengan baik. “Semua sekarang serba elektronik, kami rasa itu baik dalam praktik korupsi, pungli, dan sebagainya,” pungkas Masan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler