Tim gabungan pemantau penerapan PPKM Kabupaten Kudus segera memperketat pengawasan pada sektor wisata di Kota Kretek.
Koordinator tim yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Kholid Seif menyampaikan, sektor pengawasan akan bergeser dari pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) ke sektor pariwisata.
Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. “Kalau selama ini pengetatan pemantauan prokesnya di PTM, ini akan kami geser ke sektor wisata,” kata Kholid, Sabtu (11/12/2021).
Sanksi-sanksi pun akan diberlakukan ketika pengelola objek wisata maupun pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Seperti abai terhadap pemakaian masker dan pengaturan kerumunan.
“Untuk lokasi yang baru pertama kali mendapat teguran, akan diberi teguran lisan, kemudian tertulis, kalau masih nekat ada sanksi penutupan. Sementara yang perorangan bisa sanksi sosial atau administratif,” rinci dia.
Dalam beberapa bulan terakhir sendiri, Kholid mengklaim ada sejumlah perubahan pada tempat-tempat yang sebelumnya kena semprit tim gabungan. Kebanyakan dari mereka telah berbenah sesuai anjuran yang diberikan.“Sementara untuk kepatuhan masyarakatnya, tetap satu dua ada yang abai ya, namun sebagian besar sudah sadar bahwa masker ini perlu dipakai saat ke luar rumah,” lanjutnya.Pihaknya pun berharap di momen perayaan Natal dan Tahun Baru nanti, masyarakat terus meningkatkan kesadaran menganai prokes.“Kami akan berupaya mengawasi semaksimal mungkin, namun kami harapkan masyarakat juga sadar akan penerapan protokol kesehatannya masing-masing. Semua demi kebaikan bersama,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_257875" align="alignleft" width="1280"]

Sejumlah peziarah dan wisatawan masuk ke kawasan makam Sunan Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Tim gabungan pemantau penerapan PPKM Kabupaten Kudus segera memperketat pengawasan pada sektor wisata di Kota Kretek.
Koordinator tim yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Kholid Seif menyampaikan, sektor pengawasan akan bergeser dari pemantauan pembelajaran tatap muka (PTM) ke sektor pariwisata.
Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. “Kalau selama ini pengetatan pemantauan prokesnya di PTM, ini akan kami geser ke sektor wisata,” kata Kholid, Sabtu (11/12/2021).
Baca; Nataru di Kudus Masih Bisa Nonton Bioskop
Sanksi-sanksi pun akan diberlakukan ketika pengelola objek wisata maupun pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Seperti abai terhadap pemakaian masker dan pengaturan kerumunan.
“Untuk lokasi yang baru pertama kali mendapat teguran, akan diberi teguran lisan, kemudian tertulis, kalau masih nekat ada sanksi penutupan. Sementara yang perorangan bisa sanksi sosial atau administratif,” rinci dia.
Baca: Kudus Siapkan Skema Hadapi Perayaan Nataru
Dalam beberapa bulan terakhir sendiri, Kholid mengklaim ada sejumlah perubahan pada tempat-tempat yang sebelumnya kena semprit tim gabungan. Kebanyakan dari mereka telah berbenah sesuai anjuran yang diberikan.
“Sementara untuk kepatuhan masyarakatnya, tetap satu dua ada yang abai ya, namun sebagian besar sudah sadar bahwa masker ini perlu dipakai saat ke luar rumah,” lanjutnya.
Pihaknya pun berharap di momen perayaan Natal dan Tahun Baru nanti, masyarakat terus meningkatkan kesadaran menganai prokes.
“Kami akan berupaya mengawasi semaksimal mungkin, namun kami harapkan masyarakat juga sadar akan penerapan protokol kesehatannya masing-masing. Semua demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha