Rp 146 Miliar Dana Desa di Kudus Sudah Dicairkan
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 11 Desember 2021 12:02:08
MURIANEWS, Kudus – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus hingga Desember 2021 telah mencapai 93 persen. Atau sebesar Rp 146 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 151,17 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kudus Adhi Sadono mengungkapkan, saat ini pencairan telah mencapai tahap ketiga. Untuk tahap pertama kata dia, sebanyak 123 desa telah mencairkan semuanya.
Sementara untuk tahap kedua, masih tersisa satu desa, dan untuk tahap tiga, saat ini sudah ada 88 desa yang telah mencairkan dana desanya.
“Artinya masih ada puluhan desa yang belum mencairkan dana desa tahap ketiganya,” kata Adhi, Sabtu (11/12/2021).
Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus sendiri, menargetkan semua desa harus sudah mengajukan pencairan dana desanya pada tanggal 15 Desember 2021.
Sehingga dari PMD menargetkan pengajuan harus dilakukan sebelum tanggal tersebut.
“Kalau dari kami harapkan pengajuannya paling lambat tanggal 14 Desember nanti,” ujarnya.
“Kalau dari kami harapkan pengajuannya paling lambat tanggal 14 Desember nanti,” ujarnya.
Baca: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Tambahsari Ditangkap PolisiAdhi menambahkan, dari puluhan desa tersebut, yang paling banyak adalah dari Kecamatan Dawe, yakni 12 desa. Kemudian Kecamatan Jekulo sebanyak tujuh desa, dan sisanya di kecamatan-kecamatan lainnya.“Kami harapkan bisa segera dicairkan karena ini juga untuk alokasi kegiatan penanganan Covid-19,” imbuhnya.Masing-masing desa, memang wajib mengalokasikan delapan persen dari alokasi yang diterima oleh desa untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Selain itu, masing-masing desa juga wajib melaksanakan kegiatan pencegahan stunting. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_257881" align="alignleft" width="1280"]

Kampung Siaga Covid-19 di Desa Demangan Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kudus hingga Desember 2021 telah mencapai 93 persen. Atau sebesar Rp 146 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 151,17 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kudus Adhi Sadono mengungkapkan, saat ini pencairan telah mencapai tahap ketiga. Untuk tahap pertama kata dia, sebanyak 123 desa telah mencairkan semuanya.
Sementara untuk tahap kedua, masih tersisa satu desa, dan untuk tahap tiga, saat ini sudah ada 88 desa yang telah mencairkan dana desanya.
“Artinya masih ada puluhan desa yang belum mencairkan dana desa tahap ketiganya,” kata Adhi, Sabtu (11/12/2021).
Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus sendiri, menargetkan semua desa harus sudah mengajukan pencairan dana desanya pada tanggal 15 Desember 2021.
Sehingga dari PMD menargetkan pengajuan harus dilakukan sebelum tanggal tersebut.
“Kalau dari kami harapkan pengajuannya paling lambat tanggal 14 Desember nanti,” ujarnya.
Baca: Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Tambahsari Ditangkap Polisi
Adhi menambahkan, dari puluhan desa tersebut, yang paling banyak adalah dari Kecamatan Dawe, yakni 12 desa. Kemudian Kecamatan Jekulo sebanyak tujuh desa, dan sisanya di kecamatan-kecamatan lainnya.
“Kami harapkan bisa segera dicairkan karena ini juga untuk alokasi kegiatan penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Masing-masing desa, memang wajib mengalokasikan delapan persen dari alokasi yang diterima oleh desa untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Selain itu, masing-masing desa juga wajib melaksanakan kegiatan pencegahan stunting.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha