Kudus Belum Bisa Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Terganjal Ini
Anggara Jiwandhana
Senin, 13 Desember 2021 11:54:08
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum bisa menyelenggarakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Pasalnya, capaian pada kategori lanjut usia (lansia) hingga kini belum mencapai 60 persen.
Berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan vaksinasi anak sendiri bisa dilakukan suatu daerah bilamana cakupan vaksinasinya telah mencapai 70 persen lebih secara umum. Serta mencapai 60 persen lebih untuk kategori lansia.
“Kudus karena belum 60 persen, maka belum bisa melaksanakan vaksinasi anak tersebut,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (13/12/2021).
Pemkab Kudus pun kini tengah berupaya meningkatkan capaian lansia tersebut ke 60 persen. Sehingga bisa semakin cepat melaksanakan vaksinasi untuk anak. Dengan jenis vaksin yang akan diberikan yakni vaksin Sinovac.
“Vaksinasi keliling tetap akan jadi andalan kami untuk mencapai target yang kini hanya kurang tiga persenan tersebut,” ujarnya.
Baca: Kudus Batalkan Libur Nataru untuk Siswa SekolahDinas Kesehatan Kabupaten (DKK) bersama dinas terkait pun diminta untuk segera melakukan pendataaan anak yang akan divaksin.
Sehingga vaksinasi pada kategori anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut tidak usah menunggu hingga tahun depan.
Sehingga vaksinasi pada kategori anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut tidak usah menunggu hingga tahun depan.“Sehingga ketika lansia rampung maka vaksinasi anak juga bisa segera dijalankan,” terangnya.
Baca: Belasan Ribu Vaksin AstraZeneca di Kudus Hampir KedaluwarsaHartopo pun menilai vaksinasi anak akan dirasa lebih mudah pelaksanaannya. Terlebih saat ini sudah pembelajaran tatap muka. “Sekalian berangkat sekolah, sekalian divaksin juga,” pungkasnya.Berdasar data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri, jumlah daerah yang sudah bisa menjalankan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun adalah sebanyak 19 daerah. Termasuk Demak, Grobogan, dan Sragen.Sementara untuk wilayah di eks-Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Jepara, belum ada yang bisa melaksanakan vaksinasi anak tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_248194" align="alignleft" width="1280"]

Vaksinasi di SMP 1 Kudus beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum bisa menyelenggarakan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Pasalnya, capaian pada kategori lanjut usia (lansia) hingga kini belum mencapai 60 persen.
Berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan vaksinasi anak sendiri bisa dilakukan suatu daerah bilamana cakupan vaksinasinya telah mencapai 70 persen lebih secara umum. Serta mencapai 60 persen lebih untuk kategori lansia.
“Kudus karena belum 60 persen, maka belum bisa melaksanakan vaksinasi anak tersebut,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (13/12/2021).
Pemkab Kudus pun kini tengah berupaya meningkatkan capaian lansia tersebut ke 60 persen. Sehingga bisa semakin cepat melaksanakan vaksinasi untuk anak. Dengan jenis vaksin yang akan diberikan yakni vaksin Sinovac.
“Vaksinasi keliling tetap akan jadi andalan kami untuk mencapai target yang kini hanya kurang tiga persenan tersebut,” ujarnya.
Baca: Kudus Batalkan Libur Nataru untuk Siswa Sekolah
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) bersama dinas terkait pun diminta untuk segera melakukan pendataaan anak yang akan divaksin.
Sehingga vaksinasi pada kategori anak usia 6 hingga 11 tahun tersebut tidak usah menunggu hingga tahun depan.
“Sehingga ketika lansia rampung maka vaksinasi anak juga bisa segera dijalankan,” terangnya.
Baca: Belasan Ribu Vaksin AstraZeneca di Kudus Hampir Kedaluwarsa
Hartopo pun menilai vaksinasi anak akan dirasa lebih mudah pelaksanaannya. Terlebih saat ini sudah pembelajaran tatap muka. “Sekalian berangkat sekolah, sekalian divaksin juga,” pungkasnya.
Berdasar data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri, jumlah daerah yang sudah bisa menjalankan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun adalah sebanyak 19 daerah. Termasuk Demak, Grobogan, dan Sragen.
Sementara untuk wilayah di eks-Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Kudus, Pati, Rembang, Blora, dan Jepara, belum ada yang bisa melaksanakan vaksinasi anak tersebut.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha