Pemkab Kudus Usulkan DBHCHT Bisa untuk Perbaiki Infrastruktur
Anggara Jiwandhana
Senin, 13 Desember 2021 19:59:45
MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengupayakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa kembali bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Kretek. Usulan terkait hal tersebut pun telah disampaikan kepada kementerian terkait.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 Tahun 2020 sendiri, anggaran cukai tidak boleh untuk kegiatan infrastruktur.
"Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada revisi aturan, sehingga anggaran DBHCHT yang cukup besar ini bisa digunakan untuk infrastruktur," kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Hartopo mengakui, banyak keluhan dari masyarakat soal banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak di Kota Kretek. Namun demikian, Kudus tidak memiliki anggaran untuk perbaikan.
Padahal, Kabupaten Kudus tahun ini mendapat alokasi anggaran DBHCHT yang cukup besar. Yakni sebanyak Rp 155,532 miliar.
Anggaran tersebut, kemudian hanya bisa dialokasikan di pos kesehatan, pemulihan ekonomi, dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
"Pemulihan ekonomi juga membutuhkan infrastruktur yang baik. Karena itu tengah kami perjuangkan agar usulan perbaikan jalan dan jembatan yang banyak masuk ini, bisa tertangani dengan anggaran cukai," ujarnya.
Hartopo pun membandingkan dengan dana bagi hasil migas yang bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur. Ia pun berharap agar DBHCHT juga bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Untuk saat ini, pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar atas usulan-usulan perbaikan infrastruktur yang rusak. Ia juga menyarankan usulan perbaikan jalan dan jembatan bisa diakomodasi melalui aspirasi wakil rakyat.
Untuk saat ini, pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar atas usulan-usulan perbaikan infrastruktur yang rusak. Ia juga menyarankan usulan perbaikan jalan dan jembatan bisa diakomodasi melalui aspirasi wakil rakyat."Jika ada usulan perbaikan jalan jembatan bisa diusulkan lewat anggota DPRD dari masing-masing dapil agar bisa direalisasikan melalui aspirasi," katanya.Untuk penggunaan anggaran DBHCHT sendiri, Hartopo mengatakan saat ini difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang bisa membuat masyarakat lebih produktif. Seperti pelatihan keterampilan yang diharapkan muncul wirausahawan baru.Sehingga pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi bisa lebih cepat terlaksana. "Pemkab Kudus juga segera menyalurkan bantuan ternak bagi buruh rokok dan keluarganya. Selain itu melalui anggaran DBHCHT juga akan disalurkan bantuan langsung tunai untuk buruh rokok," pungkasnya.Untuk bantuan langsung dari anggaran DBHCHT ini secara regulasi memang hanya bisa disalurkan untuk buruh rokok dan keluarganya saja. Oleh karenanya, Pemkab Kudus mendesak agar ada revisi regulasi agar anggaran DBHCHT yang cukup besar itu bisa dirasakan masyarakat lebih luas.Ketua DPRD Kudus Masan siap mengakomodasi usulan perbaikan infrastruktur melalui pokok pikiran wakil rakyat. Ia menyebutkan, ada alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang direalisasikan untuk perbaikan infrastruktur melalui kegiatan aspirasi anggota legislatif."Warga atau pun kepala desa perlu sering-sering berkomunikasi dengan anggota DPRD dari dapil setempat agar usulan-usulan perbaikan infrastruktur bisa terealisasi dengan anggaran ini," tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_258254" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo sosialisasi DBHCHT di Balai Desa Payaman, Minggu (28/11/2021). (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengupayakan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa kembali bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kota Kretek. Usulan terkait hal tersebut pun telah disampaikan kepada kementerian terkait.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206 Tahun 2020 sendiri, anggaran cukai tidak boleh untuk kegiatan infrastruktur.
"Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada revisi aturan, sehingga anggaran DBHCHT yang cukup besar ini bisa digunakan untuk infrastruktur," kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Hartopo mengakui, banyak keluhan dari masyarakat soal banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak di Kota Kretek. Namun demikian, Kudus tidak memiliki anggaran untuk perbaikan.
Padahal, Kabupaten Kudus tahun ini mendapat alokasi anggaran DBHCHT yang cukup besar. Yakni sebanyak Rp 155,532 miliar.
Anggaran tersebut, kemudian hanya bisa dialokasikan di pos kesehatan, pemulihan ekonomi, dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
"Pemulihan ekonomi juga membutuhkan infrastruktur yang baik. Karena itu tengah kami perjuangkan agar usulan perbaikan jalan dan jembatan yang banyak masuk ini, bisa tertangani dengan anggaran cukai," ujarnya.
Hartopo pun membandingkan dengan dana bagi hasil migas yang bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur. Ia pun berharap agar DBHCHT juga bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Untuk saat ini, pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar atas usulan-usulan perbaikan infrastruktur yang rusak. Ia juga menyarankan usulan perbaikan jalan dan jembatan bisa diakomodasi melalui aspirasi wakil rakyat.
"Jika ada usulan perbaikan jalan jembatan bisa diusulkan lewat anggota DPRD dari masing-masing dapil agar bisa direalisasikan melalui aspirasi," katanya.
Untuk penggunaan anggaran DBHCHT sendiri, Hartopo mengatakan saat ini difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang bisa membuat masyarakat lebih produktif. Seperti pelatihan keterampilan yang diharapkan muncul wirausahawan baru.
Sehingga pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi bisa lebih cepat terlaksana. "Pemkab Kudus juga segera menyalurkan bantuan ternak bagi buruh rokok dan keluarganya. Selain itu melalui anggaran DBHCHT juga akan disalurkan bantuan langsung tunai untuk buruh rokok," pungkasnya.
Untuk bantuan langsung dari anggaran DBHCHT ini secara regulasi memang hanya bisa disalurkan untuk buruh rokok dan keluarganya saja. Oleh karenanya, Pemkab Kudus mendesak agar ada revisi regulasi agar anggaran DBHCHT yang cukup besar itu bisa dirasakan masyarakat lebih luas.
Ketua DPRD Kudus Masan siap mengakomodasi usulan perbaikan infrastruktur melalui pokok pikiran wakil rakyat. Ia menyebutkan, ada alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar yang direalisasikan untuk perbaikan infrastruktur melalui kegiatan aspirasi anggota legislatif.
"Warga atau pun kepala desa perlu sering-sering berkomunikasi dengan anggota DPRD dari dapil setempat agar usulan-usulan perbaikan infrastruktur bisa terealisasi dengan anggaran ini," tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha