Kudus Siapkan Rp 16,5 Miliar untuk Pelatihan Keterampilan Tahun Depan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 14 Desember 2021 12:08:37
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,9 miliar untuk pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi buruh rokok maupun keluarganya di 2022 mendatang.
Anggaran tersebut pun telah disepakati Pemkab Kudus bersama DPRD Kudus di APBD 2022. Dana tersebut sendiri, diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada tahun ini, Pemkab Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disnaker Perinkop dan UMKM) juga telah menggelar beragam pelatihan yang bersumber dari anggaran DBHCHT. Dengan anggaran DBHCHT sebesar Rp 2,7 miliar.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk membuka 21 kejuruan pelatihan. Dari jumlah kejuruan sebanyak itu, empat kelompok keterampilan diantaranya merupakan jenis pelatihan baru, yakni barista, roasting kopi, pelatihan hidroponik, dan digital marketing.
“Tahun depan pelatihan akan dilaksanakan lagi, silakan warga bisa mencari informasi dan mendaftar di kantor Disnaker Perinkop dan UMKM,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Baca: Ada yang Viral, Film-Film Animasi Siswa Kudus Ini Lahir saat Pandemi Dengan dilaksanakannya pelatihan keterampilan iu sendiri, Pemkab Kudus berharap bisa memberi bekal lebih bagi buruh rokok maupu keluarganya. Sehingga mereka bisa membuka usaha, atau membesarkan usaha yang sudah ada, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di tengah pandemi saat ini.
Selain pelatihan keterampilan, Pemkab Kudus dan DPRD Kudus juga telah sepakat untuk menambah alokasi anggaran bantuan ternak.
“Tahun depan rencananya bantuan ternak akan kembali dikucurkan. Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar yang juga telah disepakati oleh DPRD Kudus,” katanya.
“Tahun depan rencananya bantuan ternak akan kembali dikucurkan. Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar yang juga telah disepakati oleh DPRD Kudus,” katanya.Hartopo menambahkan, pelatihan dan bantuan ternak ini memang dikhususkan kepada buruh rokok dan keluarga buruh rokok. Kebijakan ini tak lepas dari aturan dalam PMK 206 Tahun 2016.Di mana dalam aturan tersebut, mengharuskan bantuan dari anggaran DBHCHT hanya boleh disalurkan kepada buruh rokok baik karyawan harian atau borongan, atau keluarganya.“Ini yang sedang kami usulkan kepada Pemerintah Pusat agar direvisi sehingga penggunaan anggaran DBHCHT bisa lebih fleksibel,” pungkasnya.Menambahkan, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, Pemkab Kudus telah berupaya agar anggaran DBHCHT bisa dinikmati masyarakat secara luas.“Tahun depan juga akan ada alokasi anggaran BLT sebesar Rp 58 miliar, tetapi hanya untuk buruh rokok. Mengapa demikian, ya karena regulasinya seperti itu. Apakah itu adil, bagi saya tidak karena masih banyak warga yang belum sejahtera. Tetapi karena aturannya seperti itu, maka harus dijalankan,” katanya.Masan mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menginformasikan adanya perubahan regulasi. Alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Kudus juga akan naik 100 persen. “Informasinya seperti itu, bagaimana realisasinya nanti, ya menunggu saja,” katanya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_258337" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Kudus HM Hartopo saat sosialisasi perundangan di bidang cukai yang digelar di Balai Desa Jati Wetan, Jati, Kudus, Selasa (30/11/2021). (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,9 miliar untuk pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi buruh rokok maupun keluarganya di 2022 mendatang.
Anggaran tersebut pun telah disepakati Pemkab Kudus bersama DPRD Kudus di APBD 2022. Dana tersebut sendiri, diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada tahun ini, Pemkab Kudus melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disnaker Perinkop dan UMKM) juga telah menggelar beragam pelatihan yang bersumber dari anggaran DBHCHT. Dengan anggaran DBHCHT sebesar Rp 2,7 miliar.
Anggaran sebesar itu digunakan untuk membuka 21 kejuruan pelatihan. Dari jumlah kejuruan sebanyak itu, empat kelompok keterampilan diantaranya merupakan jenis pelatihan baru, yakni barista, roasting kopi, pelatihan hidroponik, dan digital marketing.
“Tahun depan pelatihan akan dilaksanakan lagi, silakan warga bisa mencari informasi dan mendaftar di kantor Disnaker Perinkop dan UMKM,” kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Baca: Ada yang Viral, Film-Film Animasi Siswa Kudus Ini Lahir saat Pandemi
Dengan dilaksanakannya pelatihan keterampilan iu sendiri, Pemkab Kudus berharap bisa memberi bekal lebih bagi buruh rokok maupu keluarganya. Sehingga mereka bisa membuka usaha, atau membesarkan usaha yang sudah ada, untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di tengah pandemi saat ini.
Selain pelatihan keterampilan, Pemkab Kudus dan DPRD Kudus juga telah sepakat untuk menambah alokasi anggaran bantuan ternak.
“Tahun depan rencananya bantuan ternak akan kembali dikucurkan. Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar yang juga telah disepakati oleh DPRD Kudus,” katanya.
Hartopo menambahkan, pelatihan dan bantuan ternak ini memang dikhususkan kepada buruh rokok dan keluarga buruh rokok. Kebijakan ini tak lepas dari aturan dalam PMK 206 Tahun 2016.
Di mana dalam aturan tersebut, mengharuskan bantuan dari anggaran DBHCHT hanya boleh disalurkan kepada buruh rokok baik karyawan harian atau borongan, atau keluarganya.
“Ini yang sedang kami usulkan kepada Pemerintah Pusat agar direvisi sehingga penggunaan anggaran DBHCHT bisa lebih fleksibel,” pungkasnya.
Menambahkan, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, Pemkab Kudus telah berupaya agar anggaran DBHCHT bisa dinikmati masyarakat secara luas.
“Tahun depan juga akan ada alokasi anggaran BLT sebesar Rp 58 miliar, tetapi hanya untuk buruh rokok. Mengapa demikian, ya karena regulasinya seperti itu. Apakah itu adil, bagi saya tidak karena masih banyak warga yang belum sejahtera. Tetapi karena aturannya seperti itu, maka harus dijalankan,” katanya.
Masan mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menginformasikan adanya perubahan regulasi. Alokasi DBHCHT untuk Kabupaten Kudus juga akan naik 100 persen. “Informasinya seperti itu, bagaimana realisasinya nanti, ya menunggu saja,” katanya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha