Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok mulai Rabu (15/12/2021) hari ini, hingga 28 Desember 2021 mendatang. Total buruh rokok di Kudus yang akan menerima sebanyak 38.186 orang.

Skema pencairannya, Pemkab Kudus bersama Bank Jateng akan datang langsung ke brak-brak buruh pabrik rokok. Dengan tujuan tidak mengganggu pekerjaan para buruh rokok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Samani Intakoris melalui Kabag Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono menyampaikan, Pemkab Kudus akhirnya memutuskan untuk menyerahkan BLT terlebih dahulu. Dengan pertimbangan mepetnya waktu pencairan.

Sementara untuk pencairan BLT buruh rokok yang dibackup Pemprov Jawa Tengah, saat ini masih proses verifikasi. Sehingga dimungkinkan, buruh yang tidak masuk pencairan di Pemkab bisa tercover melalui BLT dari Pemprov.

"Dimungkinkan sisanya diberikan Pemprov Jateng, sehingga buruh yang belum menerima informasi pencairan tidak usah khawatir dahulu," kata Agung, Rabu (15/12/2021).

Baca: BLT Buruh Rokok Kudus Akan Berlanjut di 2022

Ia mengatakan, untuk nominal pencairan baik dari Pemkab Kudus maupun Pemprov tetap sama. Yakni sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan. Sementara pencairan dari Pemprov juga akan dilakukan sesegera mungkin."Kami kan bertahap ya, sehingga nanti pencairannya tetap bisa bebarengan nanti," pungkasnya.Diketahui, sebenyak 63.132 orang buruh rokok di Kudus diusulkan untuk menerima BLT selama dua bulan. Jumlah tersebut tercatat berasal dari 62 perusahaan rokok legal yang ada di Kudus.Baik Pemkab Kudus dan Pemprov Jateng, akan mengeluarkan progam BLT Buruh Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler