Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sorot mata girang nampak jelas dari sejumlah buruh rokok yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok dari Pemkab Kudus. Pemandangan tersebut, terjadi di PT Djarum brak Burian, Kecamatan Kota, Kudus, Rabu (15/12/2021) hari ini.

Total, ada 64 buruh rokok di brak ini yang menerima BLT sebesar Rp 600 ribu itu. Mereka berbaris, menunggu giliran menerima uang dari perwakilan yang ditunjuk untuk membagikannya ke masing-masing penerima.

Salah satu buruh penerima BLT, Noviah (47) pun mengaku sangat senang mendapat uang cuma-cuma dari pemerintah tersebut. Dia bersama rekan-rekannnya memang telah menanti pencairan BLT tersebut.

“Sumringah sekali ini bisa dapat BLT buruh rokok, alhamdulillah,” kata dia usai menerima BLT.

Uang dari BLT tersebut pun rencananya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Seperti membeli sayur mayur hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Ya senang, nanti untuk kebutuhan sehari-hari, alhamdulillah rezeki akhir tahun,” pungkasnya.

Baca: BLT Buruh Rokok Kudus Mulai Cair Hari Ini

Senada, Siti Zulaekah, buruh asal Kecamatan Kaliwungu, Kudus tersebut juga mengaku bersyukur bisa menerima BLT tersebut. Dia berharap, program ini bisa berlanjut hingga tahun depan.

“Kalau bisa ya diteruskan lagi tahun depan jadi lumayan ada penghasilan tambahan,” tuturnya.Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtar menuturkan, dari PT Djarum sendiri, akan ada sekitar 37 ribuan buruh rokok yang akan menerima BLT. Semuanya, merupakan buruh berdomisili dan ber-KTP Kudus.“Di Djarum ada sekitar 37 ribu yang menerima BLT, nominalnya Rp 600 ribu per orangnya,” pungkasnya.Baca: Tahun Depan Anggaran BLT Buruh Rokok Kudus Naik Jadi SeginiPemerintah Kabupaten Kudus mulai mencairkan BLT buruh rokok per Rabu (15/12/2021) hari ini hingga 28 Desember mendatang. Dengan total penerima sebanyak 38.186 orang buruh rokok.Skema pencairannya, Pemkab Kudus bersama Bank Jateng akan datang langsung ke brak-brak buruh penerima. Dengan tujuan tidak mengganggu pekerjaan para buruh rokok. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler