18 Ribu Tanah di Kudus Ditargetkan Bersertifikat Pada 2022
Anggara Jiwandhana
Jumat, 17 Desember 2021 16:27:53
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kudus menargetkan ada sebanyak 18 ribu sertifikat tanah yang akan terbitkan di tahun 2022 mendatang.
Jumlah tersebut, lebih sedikit dibanding target pada tahun ini yakni sebanyak 34.564 bidang tanah.
“Untuk jumlahnya memang lebih rendah, karena di tahun ini sudah cukup banyak bidang tanah yang telah disertifikatkan,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo, Jumat (17/12/2021).
Sebanyak 18 ribu tanah itu sendiri, imbuh dia, merupakan sisa target sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun-tahun sebelumnya. Yakni mulai dari 2019 hingga 2021 kemarin.
Lokasinya sendiri, kebanyakan berada di lereng Pegunungan Muria. Sehingga dinilai nilai jualnya tidak begitu tinggi.
“Kemarin tanahnya belum diketahui milik siapa, saat ini sudah diketahui dan kami akan lakukan upaya pendekatan terhadap pemiliknya agar bisa diterbitkan sertifikat,” lanjut dia.
Baca: Tanggul di Desa Klumpit Kudus JebolPada tahun depan juga, tambahnya, pencapaian akan dilakukan dengan pengoptimalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Serta penggencaran sosialisasi akan pentingnya sertifikasi tanah dan tujuan jangka panjang dari pemerintah.Sementara untuk target tahun ini, yakni sebanyak 34.564 bidang tanah sudah dituntaskan. Semua sertifikat pun telah jadi. Sehingga hanya menunggu jadwal penyerahan terhadap pemilik tanah.“Sekitar 17.000 sertifikat sudah kami serahkan, sehingga sisanya kami upayakan hingga awal tahun 2022 sudah selesai diserahkan seluruhnya,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_138931" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kudus menargetkan ada sebanyak 18 ribu sertifikat tanah yang akan terbitkan di tahun 2022 mendatang.
Jumlah tersebut, lebih sedikit dibanding target pada tahun ini yakni sebanyak 34.564 bidang tanah.
“Untuk jumlahnya memang lebih rendah, karena di tahun ini sudah cukup banyak bidang tanah yang telah disertifikatkan,” kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo, Jumat (17/12/2021).
Sebanyak 18 ribu tanah itu sendiri, imbuh dia, merupakan sisa target sasaran program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun-tahun sebelumnya. Yakni mulai dari 2019 hingga 2021 kemarin.
Lokasinya sendiri, kebanyakan berada di lereng Pegunungan Muria. Sehingga dinilai nilai jualnya tidak begitu tinggi.
“Kemarin tanahnya belum diketahui milik siapa, saat ini sudah diketahui dan kami akan lakukan upaya pendekatan terhadap pemiliknya agar bisa diterbitkan sertifikat,” lanjut dia.
Baca: Tanggul di Desa Klumpit Kudus Jebol
Pada tahun depan juga, tambahnya, pencapaian akan dilakukan dengan pengoptimalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Serta penggencaran sosialisasi akan pentingnya sertifikasi tanah dan tujuan jangka panjang dari pemerintah.
Sementara untuk target tahun ini, yakni sebanyak 34.564 bidang tanah sudah dituntaskan. Semua sertifikat pun telah jadi. Sehingga hanya menunggu jadwal penyerahan terhadap pemilik tanah.
“Sekitar 17.000 sertifikat sudah kami serahkan, sehingga sisanya kami upayakan hingga awal tahun 2022 sudah selesai diserahkan seluruhnya,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha