Belum Ditemukan Lonjakan Pemudik Masuk Kudus
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 18 Desember 2021 14:12:22
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum menemukan adanya indikasi lonjakan pemudik yang masuk ke Kabupaten Kudus hingga pekan ini. Walau demikian, pengetatan pengawasan pada pemudik tetap akan dilakukan. Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk menghindari adanya penularan Covid-19 dari luar daerah Kudus.
Mengingat banyak warga-warga luar daerah yang kucing-kucingan saat berunjung ataupun pulang ke Kudus. Sehingga pengawasan di tingkat tersebut perlu ditingkatkan.
“Kalau laporan sampai saat ini belum ada, hanya akan terus kami pantau,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Sabtu (18/12/2021).
Pihaknya pun telah menginstruksikan kepada semua camat di Kudus untuk menyiagakan satuan terkecil di tingkat desa, yakni RT untuk selalu berjaga-jaga dan melaporkan. Utamanya bila ada orang asing maupun warga yang mudik.
“Kalau kepala desa kan bisa kecolongan itu, kalau Pak RT kan tahu, jadi harus siaga itu dan dilaporkan siapa yang mudik,” ujarnya.
Baca: Hartopo Akan Larang Orang Luar Kota Piknik di Kudus di Tanggal-Tanggal Ini
Pengefektifan
tracing, testing, dan
tracking pun akan lebih ditingkatkan kembali. Utamanya pada mereka yang mudik. Jika memang didapati hasilnya positif Covid-19, maka akan diberlakukan karantina bilamana diperlukan.
Baca: Kudus Bakal Tutup Wisata saat Nataru Jika Hal Ini TerjadiWalau demikian, Kudus sendiri tidak akan melakukan pembatasan-pembatasan di perbatasan kabupaten. Hanya, koordinasi dengan TNI Polri akan ditingkatkan kembali. Terutama terkait pengetatan pemantauan.Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menyiapkan setidaknya 60 ribu rapid antigen untuk proses
tracing dan
tracking baik acak maupun penulusuran kontak di Kota Kretek selama libur Natal dan Tahun Baru.Pihak DKK sendiri, memang akan menggencarkan pengetesan acak. Dengan begitu, lonjakan kasus bisa dilakukan sejak dini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_258083" align="alignleft" width="1280"]

Sejumlah pemudik luar Kudus tampak memadati terminal Jati Kudus saat Lebaran 2021 lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum menemukan adanya indikasi lonjakan pemudik yang masuk ke Kabupaten Kudus hingga pekan ini. Walau demikian, pengetatan pengawasan pada pemudik tetap akan dilakukan. Terlebih menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk menghindari adanya penularan Covid-19 dari luar daerah Kudus.
Mengingat banyak warga-warga luar daerah yang kucing-kucingan saat berunjung ataupun pulang ke Kudus. Sehingga pengawasan di tingkat tersebut perlu ditingkatkan.
“Kalau laporan sampai saat ini belum ada, hanya akan terus kami pantau,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Sabtu (18/12/2021).
Pihaknya pun telah menginstruksikan kepada semua camat di Kudus untuk menyiagakan satuan terkecil di tingkat desa, yakni RT untuk selalu berjaga-jaga dan melaporkan. Utamanya bila ada orang asing maupun warga yang mudik.
“Kalau kepala desa kan bisa kecolongan itu, kalau Pak RT kan tahu, jadi harus siaga itu dan dilaporkan siapa yang mudik,” ujarnya.
Baca: Hartopo Akan Larang Orang Luar Kota Piknik di Kudus di Tanggal-Tanggal Ini
Pengefektifan
tracing, testing, dan
tracking pun akan lebih ditingkatkan kembali. Utamanya pada mereka yang mudik. Jika memang didapati hasilnya positif Covid-19, maka akan diberlakukan karantina bilamana diperlukan.
Baca: Kudus Bakal Tutup Wisata saat Nataru Jika Hal Ini Terjadi
Walau demikian, Kudus sendiri tidak akan melakukan pembatasan-pembatasan di perbatasan kabupaten. Hanya, koordinasi dengan TNI Polri akan ditingkatkan kembali. Terutama terkait pengetatan pemantauan.
Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menyiapkan setidaknya 60 ribu rapid antigen untuk proses
tracing dan
tracking baik acak maupun penulusuran kontak di Kota Kretek selama libur Natal dan Tahun Baru.
Pihak DKK sendiri, memang akan menggencarkan pengetesan acak. Dengan begitu, lonjakan kasus bisa dilakukan sejak dini.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha