Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus nekat merusak dan mebobol segel penutupan. Satpol PP Kudus mendata ada enam tempat karaoke yang membandel.

Satpol PP Kudus sendiri, sebelumnya menyegel enam tempat karaoke di Kota Kretek beberapa waktu lalu. Yakni di tempat karaoke Golden 1, Klarisa, Happy, Krangan, Monalisa, dan Golden 2.

Satpol PP Kudus dan aparat terkait pun bergerak untuk menyegel ulang sejumlah tempat karaoke itu.

Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif, usai sidak di sejumlah tempat karaoke, Senin (20/12/2021) siang mengatakan, selain merusak segel, tiga tempat karaoke juga kedapatan kembali menjalankan aktivitasnya.

Baca: Satpol PP Kudus Diganggu Preman saat Segel Karaoke

Padahal ketika sudah disegel, tidak boleh ada lagi aktivitas karaoke di tempat tersebut.

"Tiga tempat karaoke juga kedapatan menjalankan aktifitasnya. Padahal kami sudah melakukan pembinaan dan mengundang mereka ke kantor," katanya.

Bupati Kudus HM Hartopo yang ikut dalam sidak tersebut mengungkapkan, banyak pengusaha karaoke yang membandel
Bupati Kudus HM Hartopo yang ikut dalam sidak tersebut mengungkapkan, banyak pengusaha karaoke yang membandelBaca: Segel Karaoke di Kudus, Bupati-Kapolres dan Dandim Turun TanganWalau telah disegel, mereka tetap menjalankan usaha karaokenya secara diam-diam. Hingga banyak masyarakat yang melaporkan hal ini."Kami tindak lanjuti lagi laporan-laporan ini dan kami segel kembali," tegasnya.Pihaknya pun segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Mengingat ada sejumlah pengelola yang justru menantang aparat."Segera kami koordinasikan dengan para APH. Baik kepolisian hingga pengadilan, kami harapkan ini bisa ditindaklanjuti," pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler