Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera melakukan pengetatan pada sektor pariwisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Dinas Perhubungan diminta untuk menyiagakan personel di sejumlah ruas jalan menuju objek wisata di Kota Kretek.

Seperti Perempatan Panjang, perbatasan Kudus-Pati, serta ruas jalan lainnya yang berpotensi dilewati rombongan wisatawan luar daerah.

“Akan kami lakukan pembatasan utamanya pada kendaraan-kendaraan berpelat luar daerah, akan kami periksa kelengkapan perjalanannya dan maksud tujuannya untuk apa, kalau wisata ya setop,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Selasa (21/12/2021).

Hartopo menambahkan pengetatan hanya akan terjadi di hari-hari tertentu. Utamanya pada hari-hari libur besar dan pada akhir pekan.

“Misal Hari Raya Natal itu, terus tahun baru juga, tanggal 2 Januari nanti karena itu akhir pekan ya akan dilakukan pengetatan,” ujarnya.

Baca: Tempat Wisata di Kudus Ini Wajib Tutup saat Nataru

Walau demikian, pemerintah masih memperbolehkan sektor wisata untuk tetap buka selama libur natal dan tahun baru. Hanya, kapasitasnya dibatasi yakni sebanyak 25 persen dari total kapasitas pengunjung saja.

“Biar masyarakat Kudus sendiri yang menikmati wisatanya, luar daerah jangan dulu,” lanjutnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, semua objek wisata dan tempat-tempat lain seperti kafe pun diminta untuk turut menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Dengan tujuan bisa memantau kerumunan yang ada di tempat tersebut.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, semua objek wisata dan tempat-tempat lain seperti kafe pun diminta untuk turut menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Dengan tujuan bisa memantau kerumunan yang ada di tempat tersebut.“Protokol kesehatannya juga jangan sampai kendor, seperti pemaiakan masker, cuci tangan sebelum masuk, dan jarak aman antar sesame pengunjungnya juga diatur,” imbuh dia.Baca: Kudus Bakal Tutup Wisata saat Nataru Jika Hal Ini TerjadiPemerintah daerah, imbuh Hartopo, jugs telah membentuk tim pemantau penerapan protokol kesehatan di Kudus. Ketika nanti didapati adanya pelanggar prokes, akan ada sanksi yang diberikan.“Mereka (tim pemantau prokes-red) akan selalu memantau terus, dievaluasi, barangkali kalau ada yang tidak menerapkan angsung dilaporkan dan ditindak,” tegasnya.Hartopo pun mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 di Kota Kretek. Walau kini jumlah kasusnya sangat landai. Namun, masyarakat diharapkan tidak terlena akan ini.Apalagai pada momen libur Natal dan Tahun Baru akhir bulan nanti. “Tetap penerapan prokesnya diperketat dan perayaan tahun barunya sama keluarga saja,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler