Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Perayaan misa Natal di Kabupaten Kudus diperbolehkan berlangsung secara tatap muka. Hanya, jumlah jemaat dibatasi sebanyak 25 persen dari total kapasitas gereja.

Selain itu, penerapan protokol kesejatan juga diminta untuk tetap dipatuhi bersama. Sehingga tidak ada penularan Covid-19 baru selama dan pascaperayaan misa.

“Mereka sudah meminta izin untuk kegiatan misa, pemerintah mengizinkan namun tentunya penerapan protokol kesehatannya ditegakkan,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Selasa (21/12/2021).

Sejumlah protokol yang dimaksud, kata dia, adalah seperti tetap memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk gereja, hingga menjaga jarak ketika berada di dalam gereja.

Baca: Ini Filosofi Pohon Natal dari Sapu Lidi di Pati

Untuk menjaga kondusifitas selama perayaan, Hartopo yakin masyarakat Kudus bisa saling rukun menjaga keberagamannya. Lembaga-lembaga seperti Banser juga dirasa Hartopo tetap akan membantu mengamankan jalannya Natal.

“Berbagai elemen kami harapkan bisa bergabung untuk membuat Kudus ini nanti kondusif,” lanjutnya.
“Berbagai elemen kami harapkan bisa bergabung untuk membuat Kudus ini nanti kondusif,” lanjutnya.Baca: Kudus Perketat Tempat Wisata, Kendaraan Luar Daerah DisetopTerkait jumlah gereja yang akan melaksanakan misa secara tatap muka, Hartopo masih akan merapatkannya dengan pihak-pihak terkait. Apakah semua boleh, atau ada yang dilaksanakan secara daring.“Nanti akan kami rapatkan kembali bersama unsur terkait secara internal,” pungkasnya.Pihaknya kemudian berharap semua unsur juga turut melakukan monitoring demi kelancaran malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler