Kamis, 20 November 2025


 

MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus optimis bisa menaikkan jumlah investasi yang masuk ke Kota Kretek. Menyusul tengah digarapnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah( RTRW) oleh legislatif tahun 2022 mendatang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus Revli Subekti menyebut, salah satu kendala investasi di Kudus pada tahun 2021 ini salah satunya karena belum sempurnanya Perda tersebut.

Banyak perusahaan yang akhirnya mundur karena tidak menemukan lahan yang sesuai dengan keinginannya. Kalaupun ada, pasti terganjal oleh Perda RTRW karena status lahannya tidak bisa dipakai untuk industri.

“Saat ini tengah dibahas dan disempurnakan, sehingga kami optimis tahun depan bisa saja naik seratus persen,” kata Revli, Rabu (22/12/2021).

Pada tahun ini sendiri, relalisasi investasi di Kota Kretek baru sekitar 50 persen. Dari target sekitar Rp 9 miliar.

“Baru sekitar Rp 4 miliar-an, jadi memang agak merosot, investornya juga dari dalam negeri semua,” kata Revli.

Baca: Lahan Tidur di Kudus Bakal Dialihfungsikan Jadi Industri
Baca: Lahan Tidur di Kudus Bakal Dialihfungsikan Jadi IndustriAdanya penyempurnaan pada Perda RTRW nanti pun diharapkan bisa mendompleng investasi di Kota Kretek.Diketahui, perubahan Perda RTRW di Kota Kretek tengah dikebut. Dalam waktu dekat ini pun akan segera diundangkan.Baca: Kronologi Nenek di Kudus Sampai Terseret ke PengadilanDalam perubahan Perda tersebut, ada sejumlah lahan hijau yang akan dijadikan lahan kuning. Atau lahan pertaian yang akan dijadikan lahan kawasan industri.Walau demikian, Bupati Kudus HM Hartopo menyebutkan jika lahan hijau yang akan dialihkan menjadi lahan kuning adalah lahan-lahan pertanian ataupun perkebunan yang tidur. Sementara lahan pertanian produktif dipastikan tetap aman dan tak tersentuh. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler