Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah mengevaluasi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh rokok tahun 2021 ini. Mengingat masih ada sejumlah data yang meleset maupun salah.

Oleh karena itu, semua perusahaan rokok di Kudus diminta untuk memperbaharui data karyawannya yang menerima bantuan tersebut di tahun 2022. Kemudian bisa disetorkan Pemkab Kudus paling lambat akhir Januari 2022 mendatang.

“Kami sudah mengumpulkan mereka Rabu pekan ini, kami minta datanya dimutakhirkan sesuai KTP-nya masing-masing,” kata Kabag Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono, Sabtu (25/12/2021).

Pada pencairan tahun ini sendiri, pihaknya memperkirakan ada sekitar 200-an nama yang dimungkinkan gagal melakukan pencairan. Entah karena sudah resign dari kerjaan, pindah bekerja, hingga meninggal dunia.

“Namun jumlah tersebut bisa dikatakan sangat sedikit dibanding yang berhasil mencairkan,” imbuh Agung.

Baca: Sumringahnya Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Rp 600 Ribu

Agung menambahkan, para buruh rokok yang pada pencairan tahap awal ini terlewat, diharapkan tidak usah khawatir. Mereka, akan dimasukkan di pencairan di tahun selanjutnya.

“Nanti tetap akan ada sinkronisasi data lagi, nah bagi yang terlewat akan dimasukkan di pencairan tahun kedua, karena pelaksanaan pertama kan biasanya banyak erornya ya, sehingga akan disempurnakan di tahun kedua,” ujarnya.
“Nanti tetap akan ada sinkronisasi data lagi, nah bagi yang terlewat akan dimasukkan di pencairan tahun kedua, karena pelaksanaan pertama kan biasanya banyak erornya ya, sehingga akan disempurnakan di tahun kedua,” ujarnya.Tak hanya itu, imbuh dia, nominal pencairannya juga bisa diakumulasikan di tahun depan. Sehingga ketika yang bersangkutan benar terlewat pada tahun ini, maka BLT tahun ini bisa diambil tahun depan.“Namun harus ada bukti kuat dari perusahaannya kalau dia benar bekerja di sana dan tahun ini terlewat. Sehingga masih bisa melakukan pencairan untuk BLT tahun ini di bulan depan,” tuturnya.Pemkab Kudus, kata Agung, memilih langkah tersebut atas dasar keadilan bersama. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut.Untuk jumlah penerima pasti BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus pada tahun 2021 ini sendiri adalah sebanyak 60.129 orang buruh rokok. Sebanyak 38.186 orang menerima BLT buruh rokok melalui Pemkab Kudus.Sementara 21.943 buruh rokok sisanya, menerima BLT buruh rokok dari Pemprov Jawa Tengah. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler