Jabatan Eselon III dan IV di Kudus Mulai Disetarakan
Anggara Jiwandhana
Jumat, 31 Desember 2021 17:18:20
[caption id="attachment_261743" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Hartopo saat memberikan petikan SK jabatan baru pada perwakikan, Jumat (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pejabat
eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus mulai disetarakan. Total ada 147 aparatur sipil negara (ASN) yang ‘berganti baju’ dari pejabat structural ke fungsional.
Adapun rinciannya, yakni, seorang pejabat struktural eselon III atau Kabid dan 146 pejabat eselon IV atau kasie di Pemkab Kudus. Untuk kabid, beralih fungsi sebagai koordinator atau fungsional madya. Kemudian Kasie beralih subkoordinator atau fungsional muda.
Pengambilan sumpah jabatan baru tersebut pun dilaksanakan Jumat (31/12/2021) di Lapangan Tenis Angga Sasana Krida Pemkab Kudus. Oleh
Bupati Kudus HM Hartopo.
Penyetaraan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Baca juga: KPK Juga Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV“Ini sesuai surat dari Menpan terkait penyederhanaan ini, sebenarnya tugas dan fungsinya juga sama baik kasie maupun jabatan fungsional ini,” kata Hartopo usai pelantikan.
“Ini sesuai surat dari Menpan terkait penyederhanaan ini, sebenarnya tugas dan fungsinya juga sama baik kasie maupun jabatan fungsional ini,” kata Hartopo usai pelantikan.Justru, imbuhnya, saat ini ASN yang mengemban jabatan fungsional memiliki sejumlah keuntungan. Seperti tunjangan yang bertambah hingga lamanya masa jabatan itu.“Jadi jangan berpikiran jika jabatannya diambil, bukan, sama saja dan justru lebih menguntungkan,” imbuhnya.Ketika itu sudah dipahami, Hartopo berharap mereka yang dilantik bisa langsung menyetel timnya untuk bekerja dengan baik. Sehingga pelayanan masyarakat bisa semakin ditingkatkan.Hartopo, juga turut mengutarakan bila bekerja haruslah empat sehat lima sempurna. “Kalau di Pemkab Kudus kan ada empat sehat lima sempurna ya,
jujur, disiplin, loyalitas, kemauan kerja tinggi, dan kepintaran SDM sebagai penyempurnanya, itu saja,” pungkas Hartopo. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_261743" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Hartopo saat memberikan petikan SK jabatan baru pada perwakikan, Jumat (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pejabat
eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus mulai disetarakan. Total ada 147 aparatur sipil negara (ASN) yang ‘berganti baju’ dari pejabat structural ke fungsional.
Adapun rinciannya, yakni, seorang pejabat struktural eselon III atau Kabid dan 146 pejabat eselon IV atau kasie di Pemkab Kudus. Untuk kabid, beralih fungsi sebagai koordinator atau fungsional madya. Kemudian Kasie beralih subkoordinator atau fungsional muda.
Pengambilan sumpah jabatan baru tersebut pun dilaksanakan Jumat (31/12/2021) di Lapangan Tenis Angga Sasana Krida Pemkab Kudus. Oleh
Bupati Kudus HM Hartopo.
Penyetaraan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Baca juga: KPK Juga Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV
“Ini sesuai surat dari Menpan terkait penyederhanaan ini, sebenarnya tugas dan fungsinya juga sama baik kasie maupun jabatan fungsional ini,” kata Hartopo usai pelantikan.
Justru, imbuhnya, saat ini ASN yang mengemban jabatan fungsional memiliki sejumlah keuntungan. Seperti tunjangan yang bertambah hingga lamanya masa jabatan itu.
“Jadi jangan berpikiran jika jabatannya diambil, bukan, sama saja dan justru lebih menguntungkan,” imbuhnya.
Ketika itu sudah dipahami, Hartopo berharap mereka yang dilantik bisa langsung menyetel timnya untuk bekerja dengan baik. Sehingga pelayanan masyarakat bisa semakin ditingkatkan.
Hartopo, juga turut mengutarakan bila bekerja haruslah empat sehat lima sempurna. “Kalau di Pemkab Kudus kan ada empat sehat lima sempurna ya,
jujur, disiplin, loyalitas, kemauan kerja tinggi, dan kepintaran SDM sebagai penyempurnanya, itu saja,” pungkas Hartopo.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi